Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tol Jawa Tengah Tutup Mulai Jumat Besok, Gak Bisa Mudik Idul Adha

Ilustrasi Tol Jawa Tengah Ditutup
Sumber :

100kpj – Tol Jawa Tengah ditutup demi membatasi kegiatan masyarakat dari luar daerah. Hal itu sebagai bentuk upaya menekan penyebaran covid-19, seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, atau PPKM darurat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi M. Iqbal Al-Qudusy mengatakan, 27 pintu tol di wilayah Jateng ditutup Jumat besok, atau 16-22 Juli 2021 demi membatasi pergerakan masyarakat.

“Penutupan itu hasil koordinasi dengan Forkopimda Jawa Tengah, seluruh akses masuk ditutup termasuk exit tol di 27 pintu akan kami tutup total,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu 14 Juli 2021.

Lebih lanjut Kombes Pol Iqbal menjelaskan, penutupan pintu tol termasuk salah satu implementasi PPKM darurat demi menekan mata rantai covid-19. Mengingat setiap harinya jumlah pasien yang terjangkit terus melonjak.

Dengan kebijakan tersebut, seluruh warga dari luar daerah tidak akan bisa masuk Jateng selama satu pekan. Artinya yang hendak mudik di Idul Adha pada 20 Juli 2021 juga tidak bisa.

“Kami imbau agar tetap di rumah saja, ini penting karena menyelamatkan seluruh warga dari bahaya virus corona,” tuturnya. 

PPKM darurat diterapkan 3-20 Juli 2021. Hal itu dilakukan demi mengurangi kasus covid-19 yang semakin tinggi di Indonesia, sehingga ruang gerak di luar rumah dijaga ketat.

Salah satu aturan PPKM darurat, yakni diberlakukan 50 persen maksimum karyawan work from office (WFO), atau bekerja dari kantor dengan menerapkan protokol kesehatan untuk sektor esensial, dan sektor kritikal 100 persen WFO.

Untuk non-esensial harus menerapkan 100 persen work from home (WFH), atau bekerja dari rumah. Pusat perbelanjaan sekelas mall ditutup total, sedangkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong tutup sampai pukul 20.00 WIB.

Selain itu bagi pengguna alat transportasi umum, atau pengguna kendaraan pribadi juga diatur selama PPKM darurat. Mulai dari batas maksimal penumpang, mengantongi STRP, bukti sudah melakukan vaksin, dan hasil swab bebas covid-19.

Namun sejak diberlakukannya kebijakan tersebut, kasus covid-19 tetap tidak terbendung, berdasarkan data yang dirilis pemerintah, Selasa 13 Juli 2021 kasus wabah tersebut dalam satu hari kemarin tembus di angka 47.899 ribu.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic