Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Definisi PPnBM, Tarif, Syarat dan Cara Menghitungnya

IIMS Hybrid 2021

100kpj –  Sejak bulan Maret 2021 lalu, pemerintah telah menerapkan PPnBM 0 persen. Diskon PPnBM ini menggunakan skema ditanggung pemerintah atau DTP.

Lalu apa itu PPnBM?

Definisi PPnBM

PPnBM adalah kependekan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Pajak PPnBm ini menjadi sorotan karena pemerintah melakukan relaksasi atau diskon yang mencapai 0 persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku 1 Maret 2021.

IIMS.

Tarif Pajak PPnBM

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menerangkan bahwa skenario besaran relaksasi PPnBM adalah 0 persen pada bulan Maret-Mei, selanjutnya 50 persen pada Juni-Agustus, dan 25 persen pada September-November 2021.

Berbeda dengan pajak PPN yang dipungut setiap lini transaksi, maka pajak PPnBM adalah pajak yang hanya dipungut sekali saja.

Tarif ini dikenakan pada saat impor barang kena pajak (BKP) yang termasuk mewah atau ketika penyerahan BKP mewah yang dilaksanakan oleh pengusaha merupakan produsen atau pabrikan dalam negeri dari BKP yang tergolong mewah.

Perbedaan lain dengan PPN adalah pajak tidak langsung karena langsung dipotong ketika transaksi dan ditanggung oleh pembeli atau konsumen.

Sementara itu, PPnBM merupakan pajak yang dibayarkan oleh produsen atau pihak penjual secara langsung, karena pajak akan dibebankan kepada pembeli pada harga jual. Pihak penjual tersebut akan memungut, menyetorkan, dan melaporkan PPnBM sehingga pihak penjual disebut dengan istilah Pengusaha Kena Pajak atau PKP.

Alasan pemerintah

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan mampu merangsang daya beli masyarakat  sehingga produksi manufaktur otomotif bisa semakin meningkat.

Seperti namanya, PPnBM adalah pajak yang ditujukan untuk memungut pajak dari konsumen yang memiliki daya beli tinggi, sehingga akan menciptakan keseimbangan pajak karena PPnBM tidak menyasar masyarakat dengan penghasilan yang rendah.

Selain itu, tujuan dari penggunaan tarif PPnBM untuk mengendalikan konsumsi masyarakat dari barang mewah dan melindungi produsen dalam negeri dari serbuan BKP impor.

Cara Menghitung Pajak PPnBM

Cara menghitung pajak ini adalah dengan mengalikan harga bruto penjualan terhadap tarif PPnBM yang berlaku. Sebagai gambaran mobil Toyota Yaris tipe terendah dikenakan estimasi pajak PPnBM sebesar 10 persen dari harga jual atau sekitar 26.625 juta rupiah. Setelah itu, kurangi harga jualnya, saat ini harga jual mobil tersebut sekitar 257.7 juta rupiah dikurangi PPnBM 26.625 juta rupiah. Sehingga hasilnya adalah Rp.239.625 juta.

Ilustrasi penghitungan tersebut dapat digunakan untuk mobil-mobil lainnya. Meskipun analisis tersebut merupakan analisis kasar untuk memudahkan konsumen.

Syarat PPnBM

Sebuah barang dapat dikatakan mewah dan bisa dikenakan pajak PPnBM apabila memenuhi salah satu unsur berikut.

  1. Bukan termasuk barang kebutuhan pokok.
  2. Termasuk barang yang hanya dikonsumsi oleh masyarakat tertentu.
  3. Termasuk barang yang hanya dikonsumsi oleh masyarakat yang berpenghasilan tinggi.
  4. Termasuk barang yang hanya digunakan untuk menunjukkan status atau kelas sosial.

Nah itulah ulasan mengenai pajak PPnBM yang wajib diketahui oleh seluruh masyarakat khususnya yang akan membeli barang merah. 

 
Berita Terkait
hitlog-analytic