Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

5 Mobil Lelang Korupsi Asabri yang Enggak Laku, Harganya Bikin Melongo

Mobil lelang kasus korupsi PT Asabri
Sumber :

100kpj – Negara kembali menjual mobil-mobil mewah hasil korupsi kepada masyarakat melalui pelelangan. Kali ini kendaraan yang ditawarkan jumlahnya ada 11 unit dari 16 mobil yang didapat dari dugaan tindak pidana pencucian uang PT Asabri.   

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simajuntak mengatakan, mobil-mobil yang sudah masuk pelelangan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara, dan Lelang Jakarta IV tersebut secara total nilainya Rp17,232 miliar.

“Proses lelang yang merupakan tindak lanjut Nota Dinas Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Nomor B-101/F.2/Fd.2/04/2021 tanggal 7 April 2021 perihal bantual pelelangan aset, dalam tahap penyidikan,” ujarnya dikutip Viva.co.id, Sabtu 26 Juni 2021.

Dari 11 mobil lelangan tersebut, ada lima unit yang eggak laku. Mengingat harganya bikin melongo, karena cukup mahal! Kendaraan yang tidak diminati tersebut dua diantaranya kelas premium, buatan brand asal Eropa.

Dari jenama asal Benua Biru yang masuk segmen atas itu, yakni Mercedes-Benz berplat nomor B 296 KE dengan nilai limit Rp3,054 miliar, dan Land Rover B 2728 STN nilai limit Rp1,456 miliar. Lalu merek asal Jepang ada Toyota, dan Mitsubishi.

Yang pertama Toyota Camry berplat nomor B 206 BSA, sedan mewah tersebut memiliki nilai limit Rp534 juta, Kijang Innova Venturer plat nomor B 2984 PFE senilai Rp300 juta, dan Mitsubishi Outlander B723 RIF batas penawaran Rp240 juta.

Tidak ada penjelasan terkait tahun produksi, dan tipe dari kelima mobil lelangan tersebut. Namun jika mengacu pada limitnya, terbilang cukup tinggi. Terlebih Mercedes-Benz yang menjadi mobil paling mahal dari hasil sitaan KPK.

Leonard mengatakan, hasil bersih lelang seluruhnya akan disetorkan ke rekening penampungan pada Jampidsus untuk digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara para tersangka.

“Terhadap lima mobil yang tidak laku akan dilakukan lelang ulang pada 1 Juli 2021,” tandasnya.

Daftar 11 mobil lelang hasil sitaan kasus korupsi Asabri:

Lot 1, Mercedes Benz B 296 KE dengan limit Rp3.054.400.000. Tidak ada peminat

Lot 2, Rolls-Royce B 7 EIR dengan limit Rp2.756.600.000. Laku seharga Rp4.251.600.000 

Lot 3, Nissan B 1940 SAJ dengan limit Rp121.200.000. Laku Rp152.200.000 

Lot 4, Ferrari B 15 TRM dengan limit Rp6.088.600.000. Laku Rp6.378.600.000 

Lot 5, Land Rover B 2728 STN dengan limit Rp1.456 juta. Tidak ada peminat

Lot 6, Land Rover B 611 FN dengan limit Rp1.443 juta. Laku Rp1.449 juta 

Lot 7, Land Rover B 2881 PBO dengan limit Rp1.443 juta. Laku Rp1.453 juta 

Lot 8, Toyota Camry B 206 BSA dengan limit Rp534 juta. Tidak ada peminat

Lot 9, Honda CR-V B 225 MLK dengan limit Rp365 juta. Laku Rp367 juta 

Lot 10, Honda HR-V B 209 EAN dengan limit Rp278 juta. Laku Rp278 juta 

Lot 11, Vellfire B 119 ASR dengan limit Rp601 juta. Laku Rp649 juta

Lot 12, Venturer B 2984 PFE dengan Rp330 juta. Tidak ada peminat

Lot 13, Outlander B 723 RIF dengan limit Rp240 juta. Tidak ada peminat

Lot 14, Alphard B 3 RUT dengan limit Rp823 juta. Laku Rp850 juta

Lot 15, Alphard D 1172 BES dengan limit Rp590 juta. Laku Rp635 juta

Lot 16, Lexus B 16 SLR dengan limit Rp767.200.000. Laku Rp769.200.000

 

Berita Terkait
hitlog-analytic