Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Segini Duit yang Dikeluarkan Pemudik untuk Mudik Pakai Truk Sayur

pemudik pakai truk sayur
Sumber :

100kpj – Meskipun pemerintah sudah memberlakukan larangan mudik kepada masyarakat dari tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 mendatang, namun masih ada saja masyarakat yang nekat melakukan mudik dengan mengelabui polisi.

Salah satu cara pemudik untuk mengelabui polisi adalah dengan bersembunyi di truk yang mengangkut sayur, namun sayang aksi mereka diketahui oleh polisi dan akhirnya diamankan oleh polisi.

Ada enam orang penumpang yang menumpang truk sayur, mereka mengatakan menumpang truk tersebut dari wilayah Bekasi, menuju kampung halaman mereka di daerah Garut, Jawa Barat. "Saya mau ke Garut pak, bayar Rp50 ribu pak," ucap pemudik yang dikutip dari Viva.

Baca juga: Pengertian Mudik Lokal dan Daerah yang Boleh Dikunjungi Selama Lebaran

Polisi mudik

Modus untuk mengelabui petugas, supir truk mencoba cari akal dengan mengangkut sayur-sayuran sehingga pemudik tak terlihat. Namun, polisi akhirnya jeli sehingga sejumlah pemudik yang bersembunyi di balik sayuran, berhasil diungkap. 

Karena kejadian tersebut, truk jadi sorotan pihak polisi yang bertugas di lokasi penyekatan. Lantaran banyak pemudik yang nekat melakukan mudik dengan menggunakan truk guna mengelabui polisi.

Terkait itu, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan, ciri-ciri pengemudi truk menyembunyikan pemudik. Ia menyebut bagian atas di area dump truck biasanya berbentuk segitiga. 

Kata dia, model atas penutup dump truck ini perlu dicek karena diduga membawa pemudik saat larangan mudik 2021. "Jadi, kalau truk yang atasnya ada segitiga itu harus dicek. Ada nggak orang di dalam dump truck tersebut," tambahnya.

Lebih lanjut Sambodo mengatakan, pihaknya tak melarang mobilitas truk. Apalagi truk yang membawa logistik.  Namun, ia mengingatkan untuk truk yang mencurigakan memang perlu perhatian khusus karena pihaknya tidak mau kecolongan.

"Semua kendaraan truk pengangkut barang boleh diloloskan kecuali ada truk yang dicurigai ada orang," pungkasnya.

Baca juga: Sepintar-pintarnya Pemudik Kelabuhi Polisi, Akhirnya Putar Balik Juga

Berita Terkait
hitlog-analytic