Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Anggota DPR: Mudik Enggak Boleh, Kok Tempat Wisata Dibuka?

Mudik
Sumber :

100kpj – Lebaran semakin dekat, biasanya ketika perayaan Hari Raya Idul Fitri semakin dekat masyarakat di Indonesia sudah mulai sibuk untuk mempersiapkan mudik, yang merupakan tradisi masyarakat di Indonesia untuk pulang kampung merayakan lebaran bersama sanak keluarga.

Nah, pada tahun 2021 ini pemerintah akhirnya secara resmi melarang masyarakat melakukan mudik, larangan ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona yang masih terus menyerang Indonesia.

Selain itu, pemerintah telah membuat aturan baru terkait larangan mudik. Peniadaan mudik yang mulai diberlakukan pada 6-17 Mei 2021, diperketat dengan edaran Satgas COVID-19 tentang pengetatan syarat pelaku perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. 

Uniknya ketika mudik dilarang, namun pemerintah justru tidak melarang tempat wisata untuk beroperasi. Kebijakan ini dipertanyakan oleh Anggota DPr Fraksi Partai Golkat, Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi Mudik

Menurutnya, dibukanya tempat wisata dengan dalih sebagai upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19 dinilai sama saja memicu penuralaran virus terus bertambah. "Alangkah aneh apabila tempat wisata yang boleh dikunjungi adalah tempat wisata di luar daerahnya," ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan, Senin 3 Mei 2021.

Dedi menuturkan, dari observasi yang dilakukannya, kawasan wisata di Bandung tetap beroperasi meski pemerintah melarang mudik. Hal itu, lanjut Dedi, berpotensi kerumunan dari berbagai daerah bahkan dari luar provinsi.

"Misal tempat wisata di Bandung bisa dikunjungi oleh wisatawan dari Jakarta. Nah kalau ini dibuka, diberlakukan, ya enggak ada artinya itu larangan mudik," katanya.

Menurutnya kebijakan aneh ini tetap membuat mobilitas masyarakat dalam jumlah besar akan terjadi selama larangan mudik berlangsung. Sehingga larangan mudik tersebut dirasa akan sia-sia, karena di tempat wisata akan berkumpul orang dari banyak daerah tanpa mengenal berasal dari zona aman, zona merah atau zona hitam. 

Pada akhirnya, Dedi menilai, orang datang sehat bisa tertular dengan mereka yang terpapar COVID-19 tanpa gejala. "Semoga ini menjadi bahan renungan kita semua untuk tidak membuat tafsir sendiri-sendiri terhadap pemahaman penanganan, pencegahan, penularan COVID-19," pungkasnya.

Baca juga: Larangan Mudik Belum Berlaku, tapi Banyak yang Disuruh Putar Balik?

Berita Terkait
hitlog-analytic