Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Biar Enggak Bingung, Ini Cara Bikin dan Perpanjang SIM Via Online

Surat Izin Mengemudi.
Sumber :

100kpjSurat Izin Mengemudi alias SIM secara online, baik untuk perpanjangan maupun untuk penerbitan baru merupakan salah satu empat program unggulan dari Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sugit Prabowo.

Dengan program SIM online ini nantinya pemilik atau pemohon SIM tidak perlu lagi datang ke Satpas untuk melakukan perpanjangan SIM, atau bikin SIM baru. Cukup dengan mengakases aplikasi melalui ponsel dari rumah, SIM yang sudah diperpanjang masa waktunya akan diantar. Begitu pula untuk program ujian tulis semua SIM baru yang prosesnya dijalankan secara daring.

“Sesuai dengan rencana, kita akan launching pada April 2021. Saat ini sedang tahap finalisasi dan kita akan terus bekerja keras untuk cepat serta tepat,” ungkap Irjen Pol Istiono, Kepala Korlantas Polri, dikutip dari Korlantas.

Kakorlantas berharap keempat program itu, termasuk layanan SIM Online, sudah bisa diselesaikan sebelum Lebaran. “Mudah-mudahan di program 100 hari ke depan bisa tercapai 100 persen, dan masyarakat bisa menikmati pelayanan Polri yang lebih baik ke depan,” jelasnya.

Pelayanan SIM Keliling

SIM online itu merupakan teknologi yang dikemas dalam bentuk aplikasi yang diberi nama SIM Nasional Presisi, atau disingkat menjadi Sinar. Program ini nantinya bisa diunduh oleh para pemilik smartphone berbasis sistem operasi Android dan iOS.

Dilansir dari laman Korlantas Polri, Senin 12 April 2021, program ini sengaja dibuat untuk mempermudah warga ketika hendak mengurus SIM, di mana untuk proses perpanjangan sama sekali tidak perlu datang ke Satpas.

Khusus untuk membuat baru, program Sinar bisa dipakai untuk menjalani proses pengecekan kesehatan hingga uji teori. Sementara, proses uji praktik masih perlu dilakukan di Satpas.

Namun, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sempat mengungkapkan bahwa pihaknya akan membuat terobosan lain, yakni dengan menggelar ujian praktik SIM di pusat perbelanjaan dan mal. Sistemnya nanti akan menggunakan simulator.

Smart SIM.

“Masyarakat tidak usah datang ke kantor kepolisian, cukup ke mal. Nanti akan ada gerai, jadi kayak main game, kemudian akan keluar tanda kelulusan yang bisa dicetak,” ujarnya.

Cara pembuatan SIM baru, download aplikasi Sinar pada handphone android maupun IOS, kemudian registrasi dengan memasukkan NIK, lalu tahap face recognition, pilih jenis SIM, pembayaran jenis SIM, ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal, lulus dan mendapat QR code, pilih Satpas, pilih jadwal ujian praktik.

Sementara untuk perpanjangan SIM, download aplikasi, verifikasi no HP (OTP), registrasi (NIK, SIM, foto KTP, SIM dan selfie), verifikasi NIK dan SIM, pilih jenis SIM dan lokasi satpas, verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi, isi rekening pengambilan (pembatalan), pilih metode pengiriman, upload pas foto dan tanda tangan, pembayaran PNBM dan biaya kirim, cetak SIM, pengiriman, dan SIM diterima pemohon.

Baca juga: Masuk Bulan Puasa, Ini Tarif Resmi SIM Baru dan Perpanjangan

Berita Terkait
hitlog-analytic