Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Mitsubishi Fuso Gandeng Kemenhub Cegah Pengemudi Truk Nakal

Mitsubishi Fuso
Sumber :

100kpj – PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) selaku distributor resmi Mitsubishi Fuso Truck and Bus Corporation (MFTBC) jalin kerjasama dengan Kementerian Perhubungan pada Selasa 30 Maret 2021. Ini demi bisa memantau terus kendaraan.

Kerjasama antara KTB dab Kemenhub memang guna fokus penguatan sistem Runner Telematics. Ini menyusul regulasi Kemenhub PM 60/2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor di Jalan.

Baca Juga: Honda Rilis Motor Baru Edisi Terbatas, Tampangnya Bikin Hati Terpikat

Runner telematics yang dirilis pada 2018, adalah perangkat keras berbasis GPS (Global Posititioning System) yang disematkan pada truk Mitsubishi Fuso. Data-data tersebut cukup membantu manajemen operasional.

Seperti yang disampaikan oleh Sales and Marketing Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), Duljatmono mengatakan berdasarkan izin pemilik truk maupun bus.

"Ada tujuh fungsi yang membantu konsumen, seperti mengatur operasional truk, memantau langsung kondisi dan posisi truk, mengatur jadwal servis, mengevaluasi kerja sopir, menganalisa bisnis, berkomunikasi lewat call center untuk bantuan teknis dan darurat, serta memudahkan pengawasan bisnis karena bisa dilakukan menggunakan ponsel," kata Duljatmono saat jumpa pers virtual.

Nantinya, data-data tersebut akan terkoneksi dengan internet. Lalu si pemilik truk atau bus bisa sekaligus mengatur banyak hal hanya lewat laptop, bahkan aplikasi di ponsel.

Kepala Sub Direktorat Angkutan Barang Direktorat Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Alexander Hilmi Perdana, mengatakan hingga kini Mitsubishi Fuso masih menjadi satu-satunya brand kendaraan niaga yang sudah siap mendukung Kemenhub dalam mewujudkan menajemen lalu lintas yang baik.

"Mitsuibishi Fuso akan mendukung Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan manajemen lalu lintas yang baik dan diharapkan dapat meningkatkan keamanan jalan melalui sistem Runner Telematics," terang Alex.

Truk Fuso

Pada pelaksanaan teknisnya, parameter sistem GPS diatur dalam regulasi KP 2081/AJ801/DRJD/2019 Tentang Petunjuk Teknis Alat Pemantau Pergerakan Kendaraan Secara Elektronik Pada Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum.

Beberapa data yang dibutuhkan Kemenhub yakni pengawasan kendaraan secara realtime, monitor kecepatan dan lokasi kendaraan pada peta, info lokasi keberangkatan dan kedatangan kendaraan, info rute, serta peringatan pelanggaran batas kecepatan.

Berita Terkait
hitlog-analytic