Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pemiliknya Ditangkap, Begini Status Mobil Dengan Plat Dinas TNI Palsu

Plat nomor TNI palsu

100kpj – Video seorang wanita menggunakan Toyota Camry dengan plat dinas TNI (Tentara Nasional Indonesia), viral di media sosial. Atas kejadian tersebut Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI langsung memburu pemilik mobil sedan tersebut.

“Klarifikasi kasus beredarnya video mobil plat dinas TNI dengan nomor 3423-00 yang viral di media sosial adalah plat dinas bodong, atau palsu karena tidak terdaftar di Mabes TNI,” kutip status Instagram @puspentni.

Baca juga: Viral Toyota Camry Pakai Plat TNI Bodong Pemilik Mobil Sedang Diburu

Atas pemalsuan identitas kendaraan tersebut, Puspom TNI bersama jajaran Anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, Lidpam Denpom II/5 Bandung, dan Satlak Gakkum Wal Denpom III telah menangkap wanita yang bersangkutan.

Menurut beberapa media lokal, wanita berinisial RHK itu diamankan, Rabu 3 Maret 2021 pukul 23.30 WIB di Batununggal Mulia, Kota Bandung. Saat itu istri dari saudara Beni baru balik dari Purwarkarta dengan mobil tersebut.

Namun saat sedan mewah itu tiba di kediamannya, plat nomornya sudah diganti D 17 YRZ. Meski begitu, anggota TNI tetap membawa RHK untuk dimintai keterangan, terkait asal usul plat dinas tersebut, dan meminta maaf kepada publik.

“Saya sebelumnya minta maaf atas ketidaknyamanan kepada seluruh warga Indonesia, dan atas beredar luasnya video saya yang viral banget mengenai plat dinas, itu saya katakana mohon maaf sekali itu plat dinas palsu dan saya buat itu di Kota Bandung,” kata wanita yang bersangkutan melalui unggahan video di akun Instagram @plat_dinas_official.

Berdasarkan penelusuran 100kpj menyesuaikan plat nomor D 17 YRZ yang digunakannya di Samsat mobile Jawa Barat, ternyata status mobil tersebut adalah milik pribadi, yaitu Toyota Camry 2.5V matik dengan tahun produksi 2014.

Sedan dengan warna hitam metalik itu adalah milik pertama, dengan kondisi pajak hidup sampai 13 Juni 2021, dan masa aktif plat atau STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) 13 Juni 2024. Nilai pajak pokok kendaraan Rp6,134 juta.

Camry tersebut dibekali mesin bensin 4 silinder 2.500cc dengan kode 2AR-FE yang dapat menyemburkan tenaga maksimal 181 PS di 6.000 rpm, dan torsi 228 Nm di 4.000 rpm. Tenaga itu disalurkan melalui transmisi matik 6-percepatan ke roda depan.

Dalam situs jual beli online, Camry 2.5V bekas buatan 2014-2015 masih Rp220 jutaan. Tergantung kondisi mobil, dan status pajaknya.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic