100kpj – Ayu Ting Ting menjadi salah satu pengendara yang terkena razia aturan ganjil genap di Kota Bogor. Penyanyi dangdut tersebut terjaring di pintu keluar tol Bogor pada Sabtu 6 Februari 2021.
Saat kejadian, Ayu Ting Ting mengendarai Mini Cooper Convertible berwarna kuning dengan plat nomor B 2409 SOJ. Karena angka terakhir di pelat nomor mobilnya angka genap, maka tak bisa masuk ke Bogor.
“Mau ke mana mbak Ayu? Enggak tahu ya kalau ada razia ganjil genap di Kota Bogor?,” kata salah satu petugas yang berada di lokasi.
“Yah saya enggak tahu pak. Yaudah saya putar balik saja ya Pak,” sambut Ayu membalas pertanyaan petugas tersebut.