100KPJ

Total Harta Rp4,3 M, Motor Tersangka Ketua DPRD Muara Enim Cuma Vario

Share :

100kpj – Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB. Penangkapan itu usai Aries ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengembangan proyek jalan di Muara Enim tahun 2019.

Aries HB ditangkap oleh KPK pada hari Minggu 26 April 2020 di kediamannya di kota Palembang, Sumatera Selatan. Selain Aries HB, KPK turut menetapkan tersangka mantan Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.

Baca Juga:
Intip Garasi Mewah Bupati yang Viral Sebut Menteri Goblok soal BLT

Akselerasi Wuling Selama 1000 Hari Hadapi Kerasnya Pasar Indonesia

Masih Keluyuran, Pemotor Diseret ke Ambulans Berisi Pasien Corona

"Setelah memastikan keberadaan para tersangka dan bekerjasama dengan Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel, KPK melakukan penangkapan dua tersangka pada hari Minggu, 26 April 2020 lalu," kata Alexander dalam konferensi pers di Kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 27 April 2020.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan Aries dan Ramlan ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 Maret 2020. Kasus ini pengembangan dari perkara suap yang telah menjerat Bupati nonaktif Muara Enim, Ahmad Yani, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Muara Enim, Elfin Muhtar dan bos PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi.

Share :
Berita Terkait