100KPJ

Mewahnya Isi Garasi Senator Bali Arya Wedakarna yang Dipecat Jokowi

Share :

100kpj –  I Gusti Ngurah Arya Wedakarna telah dipecat dari jabatannya sebagai Anggota DPD RI asal Bali. Politikus yang sempat kontroversial karena pernyataannya ini ternyata memiliki isi garasi yang cukup mewah.

Pemecatan Arya berdasarkan Keputusan Presiden Jokowi (Keppres) Nomor 35/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian AntarWaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan 2019-2024.

Surat tersebut ditetapkan Jokowi pada Kamis, 22 Februari 2024, dan ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.

Tapi, Kepala Kantor Dewan Perwakilan Daerah(DPD)RI Bali Putu Rio mengatakan pihak sekretariat belum menerima surat keputusan presiden tersebut. Menurutnya, surat pemecatan tersebut kemungkinan akan dibacakan pada Maret mendatang.

“Jadi saya tadi juga ditelepon pusat (DPD RI) sebenarnya dari pusat belum ada penyampaian secara resmi terkait keputusan tersebut, karena nanti akan ada sidang paripurna pembacaan keputusan ,” kata Rio dikutip dari Antara, Kamis 29 Februari 2024.

“Sepertinya awal Maret, tapi belum ada informasi jadwal pasti. Pasti itu secara resmi (dalam sidang paripurna) disampaikan,” sambungnya.

Share :
Berita Terkait