Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Daftar Denda Tilang di Jalan Raya, Tak Punya SIM Bayar Rp1 Juta

Pengendara ditilang polisi
Sumber :

Lampu utama sepeda motor tidak dinyalakan saat siang hari (pasal 293 ayat dua) - Rp100.000

Tidak kasih lampu isyarat saat belok atau balik arah (pasal 294) - Rp250.000

Berita Terkait
hitlog-analytic