Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Mau Ambil Kredit Motor Buat Kerja Lagi? Perhatikan 4 Hal Berikut Ini

Lamborghini di IIMS Motobike 2019
Sumber :

100kpj – Selama pandemi virus corona atau covid-19 ini banyak orang yang menjual sepeda motornya karena kebutuhan hidup usai lumpuhnya ekonomi. Jelang berakhirnya PSBB mungkin ada di antara kalian yang ingin kembali membeli motor secara kredit untuk dipakai bekerja.

Mengingat, rentannya penyebaran virus corona di moda transportasi umum. Jika ingin menjajal motor baru tanpa harus keluar banyak uang, mencicil merupakan cara paling banyak dipilih.

Baca Juga:
Sejumlah Gerbang Tol Arah Jakarta Ditutup Guna Halau Kendaraan Pemudik

Punya Mesin Mirip Jet, Avanza Ini Sekali Gas Bisa Terbang Nih

Cara Bikin SIKM Agar Pemudik Bisa Masuk ke Jakarta, Bisa Secara Online

Tapi ingat, sebelum Anda memutuskan untuk membeli motor secara kredit, ada baiknya perhatikan dulu beberapa hal berikut ini.

1. Pertimbangkan Angsuran

Sebelum mengajukan kredit, hal pertama yang harus dilakukan adalah, mempertimbangkan DP dan angsuran yang harus dibayar tiap bulan. Biasanya, kebanyakan lembaga pembiayaan menawarkan skema kredit yang hampir sama. Kalaupun ada, bedanya sangat tipis.

Makanya, untuk ini Anda tidak perlu repot survei cari perbandingan. Di sini, tugas Anda hanya memastikan apakah sanggup dengan angsuran tersebut. Jika ragu-ragu, sebaiknya jangan!

Honda XADV di IIMS Motobike 2019

2. Pilih Lembaga Pembiayaan yang Kredibel

Pastikan Anda menggunakan lembaga pembiayaan yang kredibel, bukan lembaga pembiayaan aba-abal, apalagi yang perorangan. Memang prosesnya cukup panjang, mencakup survey dan BI Checking. Tapi percayalah, semua diambil demi kebaikan Anda dan pihak lembaga.

Selain itu, umumnya lembaga pembiayaan yang kredibel sudah menyertakan asuransi yang berfungsi untuk melindungi kendaraan Anda, baik itu dari risiko kecelakaan ataupun pencurian.

3. Perhatikan Syarat Kredit

Jangan asal tanda tangan, Anda wajib membaca dengan teliti syarat kredit dari pihak lembaga pembiayaan. Biasanya, syarat-syarat ini mencakup asuransi, jumlah cicilan, denda yang harus dibayar saat terjadi keterlambatan, dan sejumlah syarat lainnya, termasuk saat kredit Anda macet.

Agar tidak terjebak dalam pola permainan lembaga pembiayaan abal-abal, di sini Anda wajib mengajukan kredit pada lembaga pembiayaan yang kredibel (resmi).

Baca Juga:
Tak Punya Surat Ini, Pemudik Bakal Kesulitan untuk Balik ke Jakarta

Manfaatnya Luar Biasa, Lebih Baik Pakai Isi Angin Ban Pakai Nitrogen

Pilot Korban PHK Banting Setir Jadi Ojek Online, Motornya Mewah

4. Pilihlah Tenor Kredit yang Tepat

Rata-rata pihak lembaga pembiayaan menawarkan tenor hingga 35 bulan atau sekitar 3 tahun. Perhitungannya, makin lama tenor cicilan, makan kecil pula jumlah cicilan yang harus Anda bayarkan tiap bulannya.

Tapi kalau sanggup, sebaiknya pilih tenor kredit singkat saja. Alasannya, makin panjang tenor cicilan yang dipilih, otomatis bunga yang harus Anda bayar pun semakin besar. Tapi kembali lagi, sesuaikan dengan kemampuan!

Berita Terkait
hitlog-analytic