100kpj – Suasana bulan Ramadan tahun ini memang berbeda dari sebelumnya. Mewabahnya corona atau covid-19 di Tanah Air, membuat pemerintah membatasi ruang gerak masyarakat di luar rumah demi menekan penyebaran virus tersebut.
Sejumlah wilayah juga menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan adanya aturan tersebut, masyarakat wajib menaati beberapa hal ketika melakukan kegiatan di luar rumah, termasuk saat mengendarai mobil pribadi.
Kini kapasitas penumpang dan posisi duduk di mobil memiliki aturan selama PSBB. Untuk mobil sedan dengan kursi 4 penumpang dewasa hanya dibolehkan mengangkut 3 orang. Terdiri satu pengemudi, dan dua penumpang di kursi belakang.
Sedangkan mobil dengan kapasitas 7 penumpang yang rata-rata berjenis Multi Purpose Vehicle hanya dibolehkan membawa 4 penumpang. Dengan formasi, 1 pengemudi di depan, 2 penumpang di bangku baris kedua, dan 1 orang baris ketiga.
Selain memperhatikan aturan-aturan tersebut, ada beberapa tips penting bagi yang masih mengendarai mobil saat menjalani puasa agar tidak mudah lelah. Salah satunya adalah mengatur suhu ruangan atau AC kabin, yang disesuaikan dengan kondisi tubuh.