Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Anti Ribet! Begini Cara Buat SIM C Tanpa Calo

Kartu SIM
Sumber :

100kpj – Membuat SIM C ternyata tidak serumit yang dibayangkan.

Jika Sobat KPJ memahami alurnya, proses membuat SIM C ini bahkan lebih hemat biaya dan efisien waktu dibandingkan harus menggunakan jasa calo.

Kabar baiknya, saat ini ada dua metode yang bisa Anda pilih untuk mengajukan SIM C: secara online maupun offline.

Ini berarti, di mana pun Anda berada, kepemilikan SIM C bisa diwujudkan dengan mudah tanpa perlu bantuan perantara.

Panduan Lengkap Membuat SIM C Secara Online:

Bagi Sobat KPJ yang ingin merasakan kemudahan membuat SIM C dari rumah, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Siapkan Dokumen: Pastikan E-KTP Anda sudah siap untuk keperluan administrasi.
  • Pastikan Koneksi Internet Kuat: Demi kelancaran proses, pastikan Anda berada di area dengan sinyal internet yang stabil.
  • Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri dari toko aplikasi di ponsel Anda.
  • Verifikasi Nomor Telepon: Masukkan nomor ponsel Anda dan klik "Lanjutkan". Anda akan menerima pesan otomatis sebagai tanda nomor Anda telah diverifikasi.
  • Buat dan Konfirmasi PIN: Buatlah PIN baru dan lakukan konfirmasi ulang PIN Anda.
  • Lengkapi Data Diri: Isi data yang diminta dalam aplikasi, meliputi nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email.
  • Verifikasi E-KTP: Lakukan verifikasi E-KTP dengan fitur live photo yang tersedia di aplikasi.
  • Pilih Pendaftaran SIM: Masuk ke menu SIM dan pilih opsi "Pendaftaran SIM".
  • Isi Data Lengkap: Isi semua data yang dibutuhkan sesuai petunjuk.
  • Lakukan Pembayaran: Ikuti instruksi pembayaran yang tertera di layar aplikasi.
  • Uji Teori Online: Lakukan ujian teori secara online. Persiapkan diri dengan mempelajari rambu lalu lintas dan aturan berkendara dari internet atau buku panduan.
  • Pilih Jadwal Uji Praktik: Jika Anda lulus uji teori, pilih tanggal untuk mengikuti ujian praktik di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat di wilayah Anda.
  • Uji Praktik di Satpas: Lakukan ujian praktik di lapangan. Kuncinya adalah menjaga keseimbangan dan tidak menurunkan kaki saat melintasi rintangan.
  • SIM Langsung Diproses: Apabila Anda berhasil lulus uji praktik, SIM C Anda akan segera diproses dan bisa langsung Anda bawa pulang pada hari itu juga!

Biaya Lebih Hemat, Persiapan Matang Kunci Kelulusan

Biaya pembuatan SIM C baru secara resmi adalah sekitar Rp100.000. Angka ini tentu jauh lebih murah dibandingkan jika Anda menggunakan jasa calo yang seringkali mematok harga berlipat ganda.

Untuk memastikan kelulusan, baik pada tes teori maupun praktik, persiapkan diri Anda dengan matang.

Pelajari materi tes teori tentang rambu lalu lintas dan aturan jalan raya. Untuk tes praktik, latihlah keterampilan berkendara Anda di rumah menggunakan kendaraan pribadi.

Ingat, selama Anda mampu menjaga kaki tidak turun saat tes praktik motor, peluang lulus akan sangat besar.*

 

Berita Terkait
hitlog-analytic