Cara Mudah Daftar Grab, Lengkap dengan Syarat dan Panduannya
Rabu, 14 Juli 2021 | 09:30 WIB
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi/scan untuk pendaftar berusia 18-65 tahun.
- Surat Keterangan Domisili untuk KTP luar kota atau berbeda alamat tinggal.
- Surat Izin Mengemudi (SIM) A/B asli dan fotokopi/scan.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dilegalisir asli beserta fotokopi/scan.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) termasuk surat Pajak Kendaraan yang asli untuk fotokopi/scan.
- Kartu Keluarga (KK) asli beserta fotokopi/scan.
- Buku Tabungan atas nama sendiri.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Berkas ini sifatnya tidak wajib.
- Surat Keterangan Sehat (khusus bagi pendaftar di atas 50 tahun).
- Usia kendaraan yang dimiliki maksimal harus berusia 5 tahun (dihitung dari tahun pendaftaran).
- Mobil diutamakan berjenis MPV atau family-car.
- Siapkan Uang untuk top up awal Rp100.000 (bagi yang sudah punya smartphone), dan top up awal Rp150.000 (bagi yang mencicil smartphone).
- Smartphone berbasis Android atau iOS dengan kapasitas RAM minimal 1 GB dan layar 5 inch.
- Memiliki alamat akun Gmail yang aktif untuk digunakan mendaftar.
Setelah syarat daftar GrabCar di atas sudah kamu lengkapi, selanjutnya kamu tinggal mengikuti langkah cara daftar GrabCar berikut ini:
- Kunjungi laman https://www.grab.com/my/driver/transport/car/ melalui perangkat smartphone, atau dari PC/laptop.
- Silakan isi formulir pendaftar GrabCar, meliputi nama lengkap, nomor telepon, kota domisili, kode referensi, dan darimana mengetahui Grab. Khusus kode referensi, sifatnya tidak wajib diisi.
- Jika sudah selesai mengisi semua data secara online, silahkan kamu klik 'Daftar Sekarang'.
- Pihak Grab akan mengirimkan SMS berisi kode OTP berjumlah empat digit melalui SMS ke nomor ponsel kamu.
- Selanjutnya, masukkan kode OTP ke kolom isian yang ada di tampilan laman Grab.
- Lalu, kamu akan diarahkan untuk mengisi informasi yang lebih detail.
- Selanjutnya, kamu akan diminta mengunggah berkas-berkas syarat daftar Grab yang sudah disebutkan pada poin sebelumnya, seperti KTP, SIM, SKCK, dan NPWP.
- Pada section 'Kendaraan', kamu wajib mengunggah scan STNK asli serta melengkapi kolom isian lainnya, seperti merek motor hingga tahun produksi motor.
- Setelah selesai mengunggah berkas, klik 'Submit' untuk mengirimkannya ke pihak Grab.
- Setelah dokumen administrasi sudah lengkap dikirim ke Grab, selanjutnya kamu menunggu konfirmasi panggilan untuk seleksi tahap lanjutan sebagai driver GrabCar. Informasi ini akan dikirim melalui SMS atau email.
- Jika kamu sudah menerima konfirmasi, kamu harus datang ke kantor cabang Grab terdekat dan membawa serta semua dokumen syarat daftar Grab yang diminta.
- Di kantor cabang Grab, kamu diminta mengikuti safety riding test (tes berkendara dengan aman).
- Apabila kamu dinyatakan lolos, maka kamu bisa membayar top up awal dan resmi menjadi driver GrabBike.
Catatan: Cara daftar Grab online di atas sangat memudahkan kamu. Namun, apabila kamu ingin mendaftar Grab secara langsung ke kantor cabang Grab juga bisa kok. Kamu cukup membawa semua dokumen syarat daftar Grab. (Hane)
Berita Terkait

Tips & Trik
17 Juli 2025
Terungkap! 7 Keunggulan Oli Kental untuk Performa Mesin Optimal dan Tahan Lama

Tips & Trik
14 Juli 2025
Terungkap! Perbandingan Oli Mesran B dan Mesran SAE 40, Mana yang Cocok untuk Motor Anda?

Tips & Trik
29 Mei 2025
Tips Bore Up Motor untuk Ojol, Dijamin Ngebut Maksimal, tapi Perhatikan Ini!

Tips & Trik
16 Mei 2025
Gak Banyak yang Tahu! Cara Ganti Oli Vario Lewat Filter Bikin Mesin Awet Buat Ojol dan Kurir

Tips & Trik
15 Mei 2025
Mau Motor Matic Tetap Ngacir? Catat Waktu Terbaik Servis CVT Biar Gak Jebol!

Motonews
8 Desember 2023
Viral Ojol Jambret Ponsel Penumpangnya dan Seret hingga Ratusan Meter

Motonews
8 Desember 2023
Viral Video 2 Pengemudi Ojol Rebutan Baterai Motor Listrik hingga Baku Hantam

Tips & Trik
19 Oktober 2023
Ojol Wajib Tahu Jika Tidak Ingin Kecelakaan di Jalan

Motonews
12 Oktober 2023
Gimana Nasib Ojol Jika Ganjil Genap Motor Berlaku di Jakarta?

Motonews
17 Agustus 2023
Ketua Umum Asosiasi Ojol Angkat Bicara Soal Yotuber Laurendra Hutagalung
Terpopuler

Tips & Trik
19 Juli 2025
Wajib Tahu! Penyebab dan Cara Atasi Geredek dan Klotok CVT Motor Matic Sampai Tuntas

Tips & Trik
19 Juli 2025
Rem Motor Anda Blong? Ini Tanda dan Solusi Overhaul Sistem Pengereman!

Tips & Trik
18 Juli 2025
Jarum Spido Bensin Mati Total? Perbaiki Sendiri, Hemat Biaya Bengkel!

Tips & Trik
19 Juli 2025
Mengungkap Rahasia Kekentalan Oli Mesin, Pilih yang Tepat untuk Performa Optimal Motormu!

Tips & Trik
18 Juli 2025