Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Kini Ada Simanja, Layanan SIM Khusus Wanita dan Lansia

Pelayanan loket SIM khusus wanita

100kpj – Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura memberikan waktu pelayanan khusus bagi kaum perempuan hingga lanjut usia (Lansia) yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM. Layanan ini diberi nama simanja.

"Pelayanan yang kami beri nama SIM Khusus Untuk Wanita dan lanjut usia (Simanja) ini merupakan salah satu kebijakan yang diambil oleh kepolisian di Papua dalam rangka melakukan pelayanan khusus bagi pemohon perpanjangan SIM dari kaum perempuan dan Lansia,” kata Kasat Lantas Polres Jayapura Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andika Temanta Purba, Kamis, 1 Oktober 2020.

Menurut dia, program Simanja ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan pembangunan zona integritas Polres Jayapura yang pada tahun 2018 sudah meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).

Kemudian pada tahun 2020, kami mengajukannya kembali setelah mendapat persetujuan dari Polda Papua untuk mewakili Polres yang pertama kali meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Guna mendukung Satpas (Satuan Administrasi Penerbitan) SIM Poltes Jayapura ini, beberapa inovasi telah dilakukan di berbagai fungsi salah satunya program Simanja.

Surat Izin Mengemudi

“Simanja ini adalah SIM khusus untuk perempuan dan lanjut usia. Jadi di Satpas sekarang ada loket khusus bagi perempuan dan Lansia,”ujarnya.

Dalam pelayanan Simanja ini, Satlantas Polres Jayapura juga menyiapkan parkir khusus bagi mereka yang ingin memperpanjang SIM sehingga proses pembuatanya lebih cepat dengan adanya loket tersendiri kepada perempuan yang harus melakukan pekerjaan rumah tangganya dan terkadang tidak memiliki waktu luang.

“Kadang kita bisa lihat kalau hari biasa, antrean pembuatan maupun perpanjangan SIM, baik laki-laki maupun perempuan, terlihat penuh sesak. Oleh karena itu, kepada kaum perempuan dan lansia, kami berikan waktu khusus agar mereka bisa lebih santai dan tidak harus terburu-buru waktu dan pekerjaan rumah,”kata Andika.

Ia menegaskan, SIM merupakan salah satu sasaran razia kepolisian untuk melakukan penertiban. Jika razia dilakukan di Kabupaten Jayapura, maka belasan kendaraan, baik berupa sepeda motor maupun mobil, langsung diminta menunjukkan SIM, STNK, dan surat kelengkapan lainnya yang selama ini menjadi hambatan bagi mereka untuk tertib berlalu lintas.

“Mereka ini sebenarnya niatnya sudah untuk tertib berlalu lintas, tapi karena waktu mereka terbatas banyak tidak miliki SIM. Untuk menjawab masalah itu, kami berikan layanan Simanja bagi perempuan dan lansia,”ujarnya.

Andika menambah uji coba layanan Simanja ini sudah dilakukan selama dua bulan. Setelah uji coba berhasil dilaksanakan maka mulai bulan Oktober ini sudah bisa beroperasi melayani perpanjang SIM tanpa melakukan ujian.

“Layanan Simanja ini adalah yang pertama untuk di Papua. Kita berharap layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat,”ungkapnya.

Ia berharap, kepada masyarakat selaku pengguna kendaraan di Kabupaten Jayapura untuk dapat mematuhi aturan lalu lintas yang suda ditetapkan. Ia berharap kepada masyarakat selaku pengguna kendaraan di Kabupaten Landak untuk dapat mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan. Tujuan ketertiban untuk keselamatan si pengendara itu sendiri.

Berita Terkait
hitlog-analytic