100kpj – Seiring perkembangan zaman, sepeda menjadi alat trasportasi yang sempat terlupakan. Namun, di tengah pandemi covid-19, kendaraan yang mengandalkan tenaga manusia itu kembali digemari masyarakat.
Setiap orang berlomba-lomba hidup sehat dengan bersepeda. Bukan sekadar menjadi alat penunjang olahraga di waktu libur, namun sebagian masyarakat sudah mulai menggunakan sepeda untuk kegiatan sehari-harinya.
Baca juga: Jenis Sepeda Luna Maya dan Wika Salim Kebal Aturan Kemenhub
Mengingat pengguna sepeda yang membludak, maka demi mentertibkannya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan baru. Dengan begitu masyarakat tidak bisa sembarangan lagi saat bersepeda di jalan.