Pesepeda Gak Boleh Pakai Payung, Gimana Nasib Tukang Kopi Keliling?
100kpj – Seiring perkembangan zaman, sepeda menjadi alat trasportasi yang sempat terlupakan. Namun, di tengah pandemi covid-19, kendaraan yang mengandalkan tenaga manusia itu kembali digemari masyarakat.
Setiap orang berlomba-lomba hidup sehat dengan bersepeda. Bukan sekadar menjadi alat penunjang olahraga di waktu libur, namun sebagian masyarakat sudah mulai menggunakan sepeda untuk kegiatan sehari-harinya.
Baca juga: Jenis Sepeda Luna Maya dan Wika Salim Kebal Aturan Kemenhub
Mengingat pengguna sepeda yang membludak, maka demi mentertibkannya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan baru. Dengan begitu masyarakat tidak bisa sembarangan lagi saat bersepeda di jalan.
Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan yang ditetapkan 14 September 2020. Ada beberapa poin yang menarik perhatian.
Salah satunya di Bab II Pasal 2 dijelaskan, sepeda yang beroperasi di jalan harus memenuhi persyaratan keselamatan. Seperti spakbor, bel, sistem rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, putih, atau kuning, dan pedal.

Penasaran dengan Sepeda Listrik Uwinfly T70? Ini Ulasan Pemakaiannya Selama 3 Bulan

Panduan Lengkap Cek Sepeda Listrik di Dealer: Hindari Kesalahan Sebelum Pulang

Cara Merawat Sepeda Listrik agar Tidak Cepat Rusak: Panduan Lengkap untuk Pemula

Pemerintah Larang Bus Pakai Klakson Telolet Usai Renggut Nyawa Bocah di Merak, Denda Rp500 Ribu

Catat, Ini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2024 untuk Pemotor

Kasihan, Motor Listrik Belum Bisa Ikut Layanan Mudik Gratis dari Kemenhub

Kemenhub dan Polri Batasi Kendaraan saat Libur Nataru, Catat Nih Aturannya

Catat, Ini Tujuan Mudik Gratis Libur Nataru 2023-2024 dan Cara Daftarnya

Kemenhub Janjikan Diskon Tarif Listrik dan Bebas Biaya Parkir Bagi Pemilik Kendaraan Listrik

Menperin dan Bamsoet 'Todong' Kemenhub Agar Mobil Modifikasi Bisa Turun di Jalan

Wajib Tahu! Plus Minus Aki Kering untuk Kendaraan Anda dan Kenapa Jadi Pilihan Populer

Aki Basah Pilihan Ekonomis untuk Kendaraan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya!

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru
