100kpj – Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Abdullah mendesak agar revisi Rancangan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) segera dipercepat. Menurutnya, perikehidupan LLAJ akan selalu tertinggal jika tak ada perubahan.
Hingga saat ini revisi RUU LLAJ masih juga belum tersentuh oleh Badan Legislasi DPR. Syarif menilai revisi itu akan memberikan dampak baik bagi moda transportasi dan moda LLAJ lainnya.
Baca Juga: DPR: Kalau KTP Bisa Seumur Hidup, Mengapa SIM Tidak?