Grabwheels Kembali Beroperasi, Ini Aturan-aturan yang Wajib Dipatuhi
100kpj – Grabwheels akhirnya kembali beroperasi setelah pelayanan ini menuai pro dan kontra di awal pengenalannya. Kembalinya Grabwheels juga didukung oleh aturan hukum yang diresmikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Aturan ini agar penggunaan kendaraan seperti skuter listrik bisa jamin keselamatan pengguna maupun masyarakat luas pada umumnya.
Baca Juga: Anya Geraldine Pamer Mercedes Benz dari Hasil Jarang Tidur dan Pulang
Jalur dan Kawasan Khusus Grabwheels
Salah satu yang ada dalam aturan tersebut adalah skuter listrik harus dioperasikan di lajur khusus dan atau kawasan tertentu seperti dimuat dalam pasal 5 ayat 1. Secara rinci, lajur khusus itu juga meliputi lajur sepeda, atau lajur yang disediakan secara khusus.
Sedangkan untuk kawasan tertentu dalam aturan tersebut adalah pemukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (car free day), kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal sesuai ketentuan, area perkantoran dan area di luar jalan.

Kemenhub Janjikan Diskon Tarif Listrik dan Bebas Biaya Parkir Bagi Pemilik Kendaraan Listrik

Honda Luncurkan Skuter Lipat Motocompacto Bertenaga Listrik, Bisa Tempuh 19 Km

Menperin dan Bamsoet 'Todong' Kemenhub Agar Mobil Modifikasi Bisa Turun di Jalan

Elders Elettrico dan Slank Siapkan 4.040 Unit Konversi Motor Listrik, Ada Skuter Klasik

KNKT dan Kemenhub Beberkan Proses Pembuatan Rangka eSAF Honda, Sesuai Standar Global

Tim KNKT dan Kemenhub Temukan Karat di Rangka eSAF Motor Honda, Ini Penyebabnya

KNKT dan Kemenhub Beberkan Hasil Investigasi Rangka eSAF Motor Honda

Menperin Akhirnya Buka Suara Perihal Gaduh Rangka eSAF Motor Honda

Pemerintah Bakal Tinjau Produksi Rangka eSAF Motor Honda

Kemenhub dan KNKT Bakal Sidak Pabrik AHM Untuk Investigasi Rangka eSAF Motor Honda

Daftar Harga BBM Desember 2023 Setelah Turun, Pertamina, Shell, Vivo dan BP-AKR

Spek Honda Vario 160 Warna Merah untuk 117 Lurah di Semarang, Anggarannya Rp8 Miliar

Siap-siap Harga Motor Listrik Honda EM1 Lebih Murah Setelah Subsidi Rp7 Juta

Cuma Terbang 10 Menit, ETLE Drone Sukses Rekam 30 Pelanggaran Lalu Lintas
