Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Nasib 10 Wanita Cantik Saat Bersepeda Pakai Baju Ketat Tanpa Jilbab

Pesepeda di Banda Aceh

100kpj – Beberapa daerah di Indonesia memiliki aturan yang cukup beragam, salah satunya Banda Aceh. Sebagai kota Islam yang paling tua di Asia Tenggara, ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi masyarakatnya saat keluar rumah.

Salah satunya terkait cara berpakaian. Bahkan pihak berwenang yang disebut polisi syariah dapat menindak wanita yang tidak mengenakan jilbab saat beraktifitas di luar rumah, seperti kejadian viral di media sosial saat ini.

Dalam unggahan foto dan video Instagram @tercyduck.aceh sebanyak 10 wanita mengenakan pakaian ketat saat bersepeda. Selain memperlihatkan lekukan tubuhnya, beberapa dari mereka juga tidak menggunakan jilbab.

“Sekelompok perempuan tidak menggunakan jilban dan berbabju ketat membuat hebob Kota Banda Aceh hari Minggu (5 Juli 2020) kemarin,” tulis status Instagram tersebut.

Atas perilaku wanita tersebut, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman geram dan menginginkan mereka untuk segera diamankan. Oleh sebab itu, dia meminta Satpol PP dan WH menangkap para pelaku untuk diberikan pembinaan.

“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan mentaati aturan yang ada di kota ini,” ujarnya melansir situs resmi bandaacehkota.go.id, Selasa 7 Juli 2020.

Menurut Wali Kota, siapapun yang berada di wilayah Banda Aceh diminta menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku. Meskipun tamu dari kalangan non muslim, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.

Setelah diamankan petugas mereka diberikan wejangan oleh ustaz setempat, dan kini dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Hal tersebut disampaikan langsung Kabag Humas Pemerintah Kota Banda Aceh Irwan kepada wartawan.

“Mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat islam, dan mereka juga diberikan pembinaan ustaz,” tutur Irwan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah proses pembinaan dan dimintai keterangan mereka telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Saat diperiksa petugas Satpol PP wanita pesepeda itu mengaku khilaf telah melanggar aturan.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic