Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Sepeda Dikenai Pajak, Wasekjen MUI Protes: Mau Balik ke Zaman Orba?

Tengku Zulkarnain
Sumber :

Namun, Tengku Zul beranggapan, apa yang menjadi ketentuan di masa dulu, belum tentu bisa digunakan kembali di masa sekarang. Khusus untuk pajak sepeda, jika pemerintah tetap memberlakukannya, maka ia menilai hal tersebut sebagai langkah mundur.

“Pajak sepeda sudah ada sejak lama. Berlaku sampai zaman orde baru, dan kemudian dihapus juga di zaman orde baru,” terangnya.

“Sekarang mau diulangi lagi setelah dihapuskan Pak Harto?” kata dia menambahkan.

Kemenhub Bantah Terapkan Pajak Sepeda

Setelah isu tersebut naik ke permukaan dan menjadi perbincangan masyarakat, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati angkat suara. Ia membantah kabar yang menyebut pihaknya bakal menerapkan pajak pada pengguna sepeda. 

“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

“Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” tambah Adita.

Berita Terkait
hitlog-analytic