Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Karena Pandemi Covid-19, Negara Ini Perpanjang Otomatis SIM yang Mati

Surat Izin Mengemudi
Sumber :

100kpj – Permasalah perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) ternyata melanda juga di banyak negara selama masa pandemi covid-19 ini. Namun di negara ini, SIM yang mati akan diperpanjang secara otomatis.

Di beberapa negara Eropa, memang mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang secara otomatis SIM yang mati. Sepeti halnya Italia, SIM yang mati saat masa lockdown akan tetap berlaku.

Negara Pizza itu memang secara resmi mengadopsi peraturan Uni Eropa yang memperpanjang tanggal kedaluwarsa SIM dan dokumen terkait selama tujuh bulan. Masa kedaluwarsanya antara 1 Februari dan 31 Agustus 2020.

Baca Juga:
5 TERPOPULER: Isi Garasi Ahok, Ustaz Miliki Motor dari Berkah Shalawat

Deretan Motor Matik Murah yang Bisa Ngecas Baterai HP

Pendakwah ini Berikan Solusi Kredit Kendaraan tapi Tidak Riba

Dan validitas secara otomatis diperpanjang tujuh bulan dari tanggal kedaluwarsa. Maka itu, para pemegang SIM masih dapat mengendarai kendaraan dengan bebas di seluruh bagian Uni Eropa selama periode tersebut.

Pada saat lockdown memang saat sulit untuk bisa memperbaharui dokumen, seperti SIM karena kantor pelayanan dipaksa tutup berbulan-bulan. Walaupun, saat ini pelayanan sudah dibuka kembali.

Hal serupa juga diikuti oleh Inggris, Driver and Vehicle Licensing Agency (DVLA) Inggris memberikan dispensasi kepada pemegang SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi. SIM yang mati antara 1 Februari sampai 31 Agustus 2020 otomatis diperpanjang selama 7 bulan.

"Perpanjangan ini akan memudahkan pengemudi yang perlu memperbarui SIM mereka. Ini berarti selama mereka memiliki SIM yang valid, pengemudi akan dapat terus melakukan perjalanan penting," kata Chief Executive DVLA, Julie Lennard.

Pelayanan SIM Keliling

"Perpanjangan ini otomatis, sehingga pengemudi tidak perlu melakukan apa-apa dan akan dikirim pengingat untuk memperpanjang SIM sebelum ekstensi berakhir," katanya.

Sementara itu, Indonesia juga memberikan dispensasi pada pemilik SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi. Dispensasi perpanjangan SIM di beberapa wilayah di Indonesia berlaku sampai 30 Juni, dan di beberapa wilayah lain ada yang sampai 31 Juli Bahkan Polda Metro Jaya memperpanjang dispensasi perpanjangan SIM sampai 31 Agustus.

Berita Terkait
hitlog-analytic