BPKB Jangan Sampai Hilang, Urusnya Ribet dan Biayanya Sangat Mahal
100kpj – Dokumen-dokumen kendaraan baik mobil ataupun motor adalah hal yang wajib dijaga baik oleh pemiliknya, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.
Maka itu, BPKB diharapkan jangan sampai hilang. BPKB sendiri adalah bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah. Pentingnya berkas tersebut, maka pemilik harus menyimpannya baik-baik.
Jika, sewaktu-waktu BPKB yang Anda miliki itu hilang, maka harus segera diurus. Berdasarkan laman Polri.go.id, mengurus BPKB yang hilang bisa dibilang cukup rumit.
Baca Juga:
Biaya Sewa Rp19 Juta Per Jam, Begini Mewahnya Helikopter Ketua KPK
Raffi Ahmad Mau Huracan Evo untuk Gantikan Lamborghini yang Terbakar
Bos Tesla Dituding Pernah Bercinta dengan 2 Wanita Seksi Sekaligus
Ada beberapa persyaratan yang harus dilengapi pemohon. Yakni, formulir permohonan dan menyerahkan laporan polisi kehilangan BPKB.

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengurusnya agar Bisa Kembali Berlalu Lintas

Jangan Panik, Ini Cara Urus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri

Cara Gampang Cek BPKB Asli atau Palsu saat Beli Mobil Bekas

Orang Jakarta yang Bayar Pajak Motor dan Mobil Nilainya Tembus Rp7,6 Triliun

Bulan Ini Mobil Pelat Nomor RF Tidak Istimewa Lagi, Gak Bisa Gaya-gayaan di Jalan

Gak Nyangka, Ternyata Sebanyak Ini Kendaraan Listrik yang Mengaspal di Indonesia

BPKB Elektronik Bikin Semua Urusan Jadi Cepat dan Mudah, Termasuk Mutasi Kendaraan

Korlantas Polri Pastikan BPKB Elektronik Meluncur Tahun Depan

Polisi Selidiki Jual Beli BPKB-STNK Tanpa Kendaraan di Sosial Media

Aki Basah Pilihan Ekonomis untuk Kendaraan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya!

Wajib Tahu! Plus Minus Aki Kering untuk Kendaraan Anda dan Kenapa Jadi Pilihan Populer

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru
