Aduh, Pemerintah akan Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor
Asumsinya ada 9,3 juta kendaraan bermotor roda dua (R2) di Jateng, dengan rincian dibawah 150 centimeter kubik sejumlah 8,1 juta, antara 150-200 centimeter kubik sebanyak 1,1 juta dan diatas 200 centimeter kubik sebesar 109 ribu kendaraan. "Dari kenaikan pajak, dana yang akan terkumpul dari masyarakat sebanyak Rp 300 miliar," tambahnya.
Semua ajuan Pemprov Jateng tersebut, masih dalam bentuk draf dan pihaknya meminta masukan dari seluruh masyarakat, tentang substansi maupun waktu revisi. Pemprov dan DPRD Jateng, menurut Agung, saat ini sadar betul dengan kondisi masyarakat yang sedang terdampak ekonominya akibat Covid-19.
"Memang berat menaikkan pajak, karena kami sadar kondisi ekonomi sedang tidak baik, bahkan sedang menyiapkan APBD 2021 berupa APBD pertolongan, karena itu kami mohon masukan dari masyarakat," papar Agung.
Baca juga: Koleksi Mobil Anggota DPRD Jabar, yang Sopirnya Aniaya Pegawai Hotel

Beli Mobil Baru? Perhatikan Hal Krusial Ini Sebelum Putuskan Beli Mobil Baru

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Ada Program Pemutihan di Daerahmu? Ini Tips Anti Ribet Agar Proses Pemutihan Pajak Kendaraanmu

Wajib Tahu! Pentingnya Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Berkala untuk Hindari Denda dan Blokir STNK

Opsen Pajak Bikin Anjlok Penjualan dan Harga Motor Naik Rp2 Juta

Orang Jakarta Siap-siap Beli BBM Lebih Mahal Setelah Pajak BBM Naik?

Jubir Luhut: Kenaikan Pajak Motor Bensin oleh Pemerintah Masih Tahap Wacana

Ini Alasan Pemerintah Mau Naikkan Pajak Motor Bensin

Menko Luhut Masih Nunggu Restu Jokowi soal Kenaikan Pajak Motor Bensin

Luhut Ungkap Pemerintah Bakal Naikkan Pajak Motor Bensin

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
