Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Premium dan Pertalite Mau Dihapus, Pertamina: Demi Anak-Cucu Kalian

SPBU Pertamina
Sumber :

100kpj – Pada konferensi pers yang digelar beberapa hari lalu, Menteri BUMN, Erick Thohir meminta PT Pertamina mengurangi jumlah produk yang ditawarkan ke konsumen. Kata dia, jenis bahan bakar minyak atau BBM yang saat ini dipasarkan terlalu banyak, sehingga diperlukan adanya penyesuaian.

Menanggapi permintaan Erick, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, produk BBM yang bakal dikurangi harus mengacu pada aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 20 tahun 2017 tentang pembatasan Research Octane Number (RON) atau nilai oktan yang dipakai.

Baca Juga:
Seksinya Sales Mitsubishi yang Diperiksa KPK Gara-gara Pajero Sport

Ayah Ini Terjunkan Mobil ke Jurang Demi Bunuh Diri Bersama 2 Putrinya

"Jadi ada regulasi KLHK yang menetapkan bahwa untuk menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa, di kadar emisi berapa. Jadi nanti yang kita prioritaskan produk yang ramah lingkungan," ujarnya melalui diskusi virtual bertajuk ‘Memacu Kerja Pertamina’, dikutip Rabu 17 Juni 2020.

SPBU Pertamina

Pada aturan tersebut dijelaskan, BBM yang boleh digunakan pada kendaraan minimal harus mencapai RON 91 dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm serta ambang batas Cetane Number (CN) minimal 51. Regulasi ini berkenaan dengan aturan standar Euro IV yang berlaku di banyak negara lain.

Baca juga: Hot! Pertamina Bakal Hapus Premium dan Pertalite dari Daftar Jual BBM

Berita Terkait
hitlog-analytic