Jangan Kaget, Ada Hal Baru Saat Bikin SIM
100kpj – Memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan syarat wajib bagi setiap orang yang hendak mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, hal tersebut tertuang pada pasal 77 Undang-Undang Lalu Lintas nomor 22 Tahun 2009.
Disamping itu, ada tiga fungsi dari SIM Fungsi pertama, SIM menjadi bukti kompetensi mengemudi. Kedua, SIM berfungsi sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas pengemudi. Sementara fungsi ketiga, data pada registrasi pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.
Sebagai bukti SIM menjadi kompetensi mengemudi, makanya pengendara motor atau pengemudi mobil ketika akan membuat SIM ada ujian yang harus ditempuh. Selama ini ada dua tahap pengujian yaitu tes tertulis yang menguji kemampuan pemilik kendaraan untuk mengetahui aturan dalam berlalu lintas, sedangkan tes praktek untuk menguji kemampuan pemilik kendaraan dalam hal berkendara yang baik, aman dan benar.
Ujian praktik dilakukan, sesuai dengan jenis SIM yang diajukan, yakni mobil untuk SIM A dan sepeda motor untuk SIM C. Pengujian ini diadakan, untuk melihat kemampuan berkendara dari si pemohon. Apabila gagal, maka ia diberi kesempatan mengulang, namun bukan di hari yang sama.
Bicara soal pembuatan SIM baru, Kasi SIM Subdit Regident, Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin mengatakan bahwa selama masa pembatasan sosial berskala besar, ada beberapa prosedur tambahan yang diterapkan.
“Saat uji teori, kami beri jarak antar bangku peserta, sesuai protokol kesehatan. Lalu, setiap pemohon juga wajib mencuci tangan dan mengenakan masker. Ada juga pemeriksaan suhu tubuh,” tambahnya seperti yang dikutip dari VIVA, Jumat 12 Juni 2020.
Protokol kesehatan juga diterapkan saat uji praktik SIM. Lalu menjelaskan, bahwa pada mobil yang digunakan untuk ujian diberi penyekat antara peserta dan pendamping. “Kalau mobil kan harus ada pendamping, itu kami beri sekat untuk mencegah penyebaran virus COVID-19,” pungkasnya.
Baca juga: Ternyata Tipe Motor Pertama Pakai Rem Cakram, Sering Dipake Emak-emak

Cara Mudah Buat SIM C Offline di Satpas, Cepat, Aman, dan Tanpa Calo!

Anti Ribet! Begini Cara Buat SIM C Tanpa Calo

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda

Wajib Tahu! Komponen Penting Karburator dan Fungsinya!

Motor Mogok Akibat Banjir? Simak Estimasi Biaya Turun Mesin yang Wajib Kamu Tahu!

Yuk Kenali, Ternyata Ini Peran Penting Roller di Motor Matic untuk Akselerasi Optimal!
