Tenang, SIM yang Habis Periode 17 Maret-29 Mei Tidak Ditilang Polisi
“Kita tetap memperhatikan protokol kesehatan, tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa,” ujarnya.
Dijelaskan Hedwin, masyarakat tidak perlu khawatirkan akan denda kepolisian, jika terdapat masa berlaku SIM yang sudah habis pada masa waktu 17 Maret - 29 Mei 2020, hal ini lantaran mendapat kelonggaran dari Polri, dan bisa di urus perpanjangannya hingga 29 Juni.
“Yang awalnya 17 Maret-29 Mei, ini mendapatkan kebijakan dari Polri diperpanjang sampai 29 Juni, artinya SIM yang masa berlakunya habis 17 Maret-29 Mei mendapat dispensasi” ujar Hedwin.
“Setelah 29 juni bisa diperpanjang dengan proses perpanjangan sim biasa, bukan pembuatan sim baru,” imbuhnya.
Sementara mengenai isu new normal yang akan dicanangkan pemerintah, Hedwin menjelaskan pihaknya di Satpas SIM telah mempersiapkan prosedur yang belum dilakukan sebelumnya. Namun tetap utamakan protokol kesehatan, di mana Satpas SIM memperpendek waktu jam kerja dan batasan kuota pengurusan dalam per harinya.
“Tentunya kita utamakan protokol kesehatan, masyarakat harus gunakan masker, wajib cuci tangan sebelum masuk satpas, pemeriksaan suhu tubuh, di tiap unit disiapkan hand sanitizer, di satpas dilakukan disinfektan rutin” ungkapnya.

Cara Mudah Buat SIM C Offline di Satpas, Cepat, Aman, dan Tanpa Calo!

Anti Ribet! Begini Cara Buat SIM C Tanpa Calo

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
