Supaya Anies Tak Kecolongan, SIKM Dilengkapi Teknologi Canggih
100kpj – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sepertinya tidak ingin kecolongan, ada masyarakat yang masuk ke Jakarta setelah melakukan perjalanan keluar Jakarta, tanpa memenuhi aturan yang berlaku.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona, yang diakibatkan dari datangnya para pemudik yang ketika ada larangan mudik mereka bisa lolos keluar dari Jakarta.
Makanya agar tidak kecolongan lagi seperti kala musim mudik sebelum Lebaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat masyarakat yang ingin kembali masuk atau arus balik ke Ibu Kota.
Warga khususnya yang masuk menggunakan kendaraan, kini harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM yang dikeluarkan Pemprov secara online. Ketentuan itu ditegaskan guna menekan penularan virus corona di Ibu Kota. Artinya warga yang nekat mudik meski dilarang, harus memiliki surat ini untuk kembali ke Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta memperketat akses keluar masuk wilayah ibu kota untuk menekan penularan covid-19, sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Gubernur DKI Nomor 47 Tahun 2020," dikutip dari Instagram @dkijakarta.
SIKM ini ditegaskan hanya bisa diajukan secara daring melalui laman corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta. Berkas yang harus disiapkan yaitu pengantar RT/RW, surat pernyataan sehat bermaterai, dan surat keterangan bekerja di Jakarta.

Jangan Dulu ke Bengkel! Cek Komponen Ini di Rumah Sebelum Motor Dibawa Mudik

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

6 Hal Penting yang Wajib Didapatkan Motor Setelah Digunakan Mudik

Ribuan Mobil Listrik Mudik, PLN 'Nyaur' Pengisian Daya di SPKLU Melonjak

7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Mobil Setelah Mudik Lebaran

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Korlantas Polri Beberkan Jumlah Kecelakaan Mudik Lebaran

Exxonmobil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis 2024 Pakai Bus Premium

Waktu Maksimal Mengendarai Motor saat Mudik Lebaran, Jangan Sok Kuat

Mudik Pakai Mobil Pribadi ada 8 Tips Penting yang Perlu Diketahui saat Contraflow

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas
