Soal Mudik Lokal, Korlantas Polri: Silahkan Kalau Terpaksa Silaturahmi
100kpj – Korlantas Polri tak memberikan larangan bagi masyarakat yang mau mudik lokal di wilayah Jabodetabek. Namun, dengan catatan masyarakat tetap harus menerapkan peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Saat ini, wilayah Jabodetabek memang tengah menerapkan PSBB karena masuk dalam kawasan zona merah. Tetapi, Polri mempersilahkan masyarakat untuk melakukan bepergian asalkan tak keluar wilayah Jabodetabek, atau biasa disebut mudik lokal.
Baca Juga:
Politisi Gerindra Ngamuk & Berkata Kasar saat PSBB, Cuma Punya 1 Mobil
5 TERPOPULER: Gemerlap Koleksi Mobil Ayah Angkat dan Suami Syahrini
Polisi Minta Uang Denda Tilang Dicuci Dahulu untuk Cegah Corona
"Mudik di lingkungan PSBB misal Jabodetabek nggak ada aturannya, boleh-boleh saja," kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin, di situs resmi Korlantas Polri, Rabu 13 Mei 2020.
Walaupun tidak ada larangan bagi masyarakat yang hendak mengunjungi keluarga di sekitar Jabodetabek. Kombes Pol Benyamin tetap menegaskan masyarakat harus tetap memperhatikan peraturan PSBB selama di perjalanan.
"Kalo nggak salah, mudik di lingkungan PSBB, misalnya Jabodetabek, berarti ikut aturan PSBB," jelas Kombes Pol Benyamin.

Menjelang Akhir 2023 Sebanyak Ini Jumlah Motor yang Kecelakaan

Catat, Ini Tujuan Mudik Gratis Libur Nataru 2023-2024 dan Cara Daftarnya

Cegah Dipakai Mudik, Mobil Dinas Bakal Ditempel Stiker Tulisan 'Milik Pemerintah'

Pensiunan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi Punya Harley-Davidson Pemberian Orang

Gandeng Korlantas Polri, Honda Ajak Komunitas Berkendara dengan Aman

Banyak Kasus Nopol Palsu, Tukang Pelat Nomor Bakal Dirazia Polisi

Ini Rincian Pelanggaran Lalu Lintas dan Jumlah Poin yang Bikin SIM Bisa Dicabut

SIM Bisa Dicabut! Polisi Bakal Terapkan Tilang Sistem Poin

Gak Nyangka, Ternyata Sebanyak Ini Kendaraan Listrik yang Mengaspal di Indonesia

Kelulusan Ujian SIM C Naik 90 Persen Usai Tak Ada Tes Zig-zag dan Angka 8

Yamaha Luncurkan Motor Baru di Akhir Pekan Ini, Motor Listrik, PG-1, atau Lexi Terbaru?

Motor Honda CB350 dan CB350RS Kena Recall karena Masalah Ini

Sering Mengalami Kecelakaan, Nantinya Motor di Indonesia Wajib Punya Fitur Ini

Walkot Semarang Kasih 177 Vario 160 untuk Lurah, Kok Bukan Motor Listrik Sesuai Arahan Presiden?
