Transportasi Umum Beroperasi Lagi, Demokrat: Pemerintah Bercanda Saja
100kpj – Kementerian Perhubungan memutuskan untuk mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi kembali mulai besok, Kamis 7 Mei 2020. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi.
Kementerian Perhubungan ditugaskan menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah, dan Surat Edaran dari Menteri Koordinator Perekonomian.
Baca Juga:
5 TERPOPULER: Garasi AHY dan Arteria Dahlan, Mobil Tempur Didi Kempot
Naik Porsche, Crazy Rich Surabaya Bagi-bagi Kardus Mie Berisi Uang
Keterlaluan, 18 Orang Sembunyi di Truk Molen Demi Lolos Mudik
Menurutnya dari penjabaran itu lah kelonggaran transportasi umum untuk beroperasi didapatkan. Tapi untuk spesifikasi soal aturan transportasi darat, laut dan udara akan dirincikan besok sekaligus mengumumkan kriteria penumpang.

Pilihan Oli Terbaik untuk Mudik, Jaga Performa Mesin Tetap Optimal di Perjalanan Jauh!

Jangan Dulu ke Bengkel! Cek Komponen Ini di Rumah Sebelum Motor Dibawa Mudik

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

6 Hal Penting yang Wajib Didapatkan Motor Setelah Digunakan Mudik

Ribuan Mobil Listrik Mudik, PLN 'Nyaur' Pengisian Daya di SPKLU Melonjak

7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Mobil Setelah Mudik Lebaran

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Korlantas Polri Beberkan Jumlah Kecelakaan Mudik Lebaran

Exxonmobil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis 2024 Pakai Bus Premium

Waktu Maksimal Mengendarai Motor saat Mudik Lebaran, Jangan Sok Kuat

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
