Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Anies Baswedan Diam-diam akan 'Hukum' Warganya yang Berhasil Mudik

Anies Baswedan
Sumber :

100kpjVirus corona berhasil membuat tradisi mudik masyarakat Indonesia tahun ini terdengar gaduh, banyak pemudik yang cari akal agar bisa pulang ke kampung halamannya bukan hanya untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri, tapi efek domino dari virus yang berasal dari Wuhan China ini, membuat orang mudik karena sudah tidak ada lagi pekerjaan di daerah rantau.

Termasuk Jakarta, banyak warga Ibu Kota yang akhirnya memaksakan untuk mudik ke kampung halamannya karena mereka sudah tidak punya pekerjaan lagi di Jakarta, sehingga mudik ke kampung halamannya adalah dianggap sebagai solusi terbaik.

Namun hal itu bertolak belakang dengan Pemprov DKI Jakarta yang menyiapkan 3 (tiga) langkah yang dilakukan ke depan, sebagai antisipasi penyebaran covid-19 dan upaya pertahanan bagi warga di masa pandemi ini. 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan 3 langkah tersebut meliputi kewajiban menggunakan masker, pembatasan pergerakan penduduk masuk Jakarta, dan distribusi bantuan sosial.

Pemeriksaan pemudik di jalan tol

Pertama, terkait pergerakan penduduk. Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk ke wilayah Jakarta setelah musim lebaran. Karena itu, lanjut Gubernur Anies, sesuai arahan Presiden RI, warga Jakarta diimbau untuk tidak meninggalkan kediaman saat ini, maupun kembali ke kampung halaman, lantaran akan diterapkan pembatasan yang sangat ketat untuk memasuki wilayah Jakarta.

“Maka, saya sampaikan untuk menaati anjuran itu. Karena, bila anda pulang, belum tentu bisa kembali ke Jakarta dengan cepat. Kita sedang menyusun regulasi dan akan ada pembatasan sangat ketat untuk masuk ke Jakarta. Maka, saya minta pentingnya untuk tidak meningggalkan Jakarta, termasuk Jabodetabek,” kata Anies di Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2020.

Kedua, terkait dengan kewajiban menggunakan masker, Gubernur Anies menyampaikan, saat ini sedang dalam proses distribusi sekitar 20 juta masker untuk dibagikan ke seluruh masyarakat Jakarta. Setiap orang akan mendapat 2 (dua) lembar masker dalam distribusi tersebut. 

Pengendara motor diwajibkan memakai masker

“Ini diwajibkan digunakan. Ini salah satu alat paling efektif untuk cegah penularan, baik yang membawa covid-19 tanpa sadar atau Orang Tanpa Gejala (OTG), maupun masyarakat yang tidak punya covid-19 atau dalam kondisi sehat juga harus pakai,” kata Anies seperti yang diberitakan Vivanews.

Kemudian, ketiga, terkait bantuan sosial (bansos) yang saat ini sedang berlangsung proses distribusi tahap pertama oleh Kementerian Sosial di wilayah DKI Jakarta. Sedangkan, distribusi bansos tahap kedua dari Pemprov DKI Jakarta, ditargetkan akan menjangkau lebih banyak penduduk dan akan dilakukan pada seminggu serta 10 hari sebelum lebaran. 

Baca juga: Bali Buka Keran Pemudik ke Jawa, Gubernur Bali: Mereka Pulang Kampung

Berita Terkait
hitlog-analytic