Luhut Bolehkan Ojol Angkut Penumpang, PSBB Jadi Tak Berarti Lagi
Baca juga: Luhut Bolehkan Ojol Bawa Penumpang, Kok Bertentangan dengan Permenkes?
Itulah mengapa, kata Agus, langkah yang diambil Luhut merupakan tindakan keliru yang merugikan banyak pihak. Sehingga, ia berharap, keputusan mengenai diperbolehkannya ojol mengangkut penumpang sebaiknya ditarik kembali. Sebab jika tidak, PSBB menjadi percuma dan tak jelas penyelanggaraanya.
“Padahal tanpa penindakan hukum pelaksanan PSBB menjadi tidak ada gunanya karena penularan Covid-19 masih dapat berlangsung melalui angkutan penumpang kendaraan roda dua, baik komersial maupun pribadi,” terangnya.
“Untuk itu saya mohon kepada Menteri Perhubungan untuk segera mencabut dan merevisi Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 ini secepatnya,” kata dia menambahkan.
Baca juga: Video Polisi Hentikan Pengendara Mobil dan Motor saat PSBB Jakarta

Terungkap! Perbandingan Oli Mesran B dan Mesran SAE 40, Mana yang Cocok untuk Motor Anda?

Gak Banyak yang Tahu! Cara Ganti Oli Vario Lewat Filter Bikin Mesin Awet Buat Ojol dan Kurir

Gegara Ini Elon Musk Gak Mau Bikin Mobil Listrik Tesla di Indonesia

Pakai Baterai Lokal, Luhut Sebut Kona Electric Dibuat 50 Ribu Unit Per Tahun

Masih Ada Harapan Tesla Masuk RI, Luhut Binsar Pandjaitan Bilang Begini

Luhut: Pabrik BYD di Indonesia Mulai Dibangun Juli 2024

Mobil Listrik BYD Produksi di RI 2026 Sebanyak 150 Ribu Unit Per Tahun

Kabar Baru Soal Pabrik Mobil Listrik BYD di Indonesia

Diam-diam Motor Listrik Asal India atau China Siap Produksi di RI

Anak Buah Bahlil dan Luhut Tegaskan Tahun Ini Ada Mobil Eropa Diproduksi Lokal

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
