Luhut Bolehkan Ojol Bawa Penumpang, Kok Bertentangan dengan Permenkes?
"Untuk sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan, seperti dilakukan untuk aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB,” ujar Adita.
“Lalu juga melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut sebelum dan setelah selesai digunakan, menggunakan masker dan sarung tangan, dan tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit," kata dia menambahkan.
Baca juga: Anies Baswedan: Pelanggar Aturan PSBB Bisa Dihukum Penjara 1 Tahun
Dengan demikian, Permenhub itu bertentangan sekaligus mementahkan Permenkes No 9 Tahun 2020 yang melarang kendaraan roda dua berbasis aplikasi untuk mengangkut penumpang, kecuali barang. Padahal, kebijakan tersebut sudah dijalankan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sejak dua hari lalu.
Baca juga: Imbas PSBB di Jakarta, Fitur GoRide dan GrabBike Dihilangkan

Gegara Ini Elon Musk Gak Mau Bikin Mobil Listrik Tesla di Indonesia

Pakai Baterai Lokal, Luhut Sebut Kona Electric Dibuat 50 Ribu Unit Per Tahun

Masih Ada Harapan Tesla Masuk RI, Luhut Binsar Pandjaitan Bilang Begini

Luhut: Pabrik BYD di Indonesia Mulai Dibangun Juli 2024

Mobil Listrik BYD Produksi di RI 2026 Sebanyak 150 Ribu Unit Per Tahun

Kabar Baru Soal Pabrik Mobil Listrik BYD di Indonesia

Diam-diam Motor Listrik Asal India atau China Siap Produksi di RI

Anak Buah Bahlil dan Luhut Tegaskan Tahun Ini Ada Mobil Eropa Diproduksi Lokal

Anak Buah Luhut Sebut Baterai Nikel Buat Mobil Listrik Kelas Atas, Gimana LFP?

Hadirnya BYD Bikin Luhut Binsar Pandjaitan Gak 'Ngarep' Tesla Masuk RI

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas
