Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Jeritan Ojek Online Usai Dilarang Angkut Penumpang oleh Pemerintah

Demo ojek online
Sumber :

100kpj – Pemerintah Indonesia melakukan kebijakan baru guna menekan penyebaran virus corona atau covid-19 yang kian mematikan. Yakni, Pembatasan Sosial Berskala Besar atau yang bisa disebut PSBB.

Akan tetapi, diberlakukannya PSBB tersebut menimbulkan polemik untuk ojek online. Sebab, para driver ojek online dilarang untuk mengangkut penumpang.

Peraturan tersebut terdapat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020 pasal 15. Driver ojek online hanya diperbolehkan untuk membawa barang pesanan saja.

Baca Juga: Intip Spek Buas Mobil Nissan GT-R yang Tewaskan Wakil Jaksa Agung

Alhasil, ojek online menilai aturan tersebut sangat merugikan mereka. "Peraturan itu sangat merugikan, tidak semua driver dapat orderan bawa barang," Ujar Ahmad Basri, salah satu driver online yang ditemui di Cawang, Jakarta Timur, Senin 6 April 2020.

Pengemudi ojek online sangat keberatan dengan adanya peraturan tersebut. Dampak dari PSBB tersebut membuat penghasilan ojek online menurun drastis.

Hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari perusahaan ojek online kepada pengemudi. Mereka menilai pendapatan jadi sangat berkurang dengan adanya aturan itu, dan tak bisa untuk membeli makan.

"Penghasilan kita menurun drastis, biasa nya kalau sepi penghasilan kita minimal Rp100.000 sekarang dari pagi cuma dapat Rp20.000. Kalau ditambah cuma bawa barang, kita mau makan apa," ungkap Basri.

Pengemudi ojek online berharap pemerintah memperhatikan kondisi ekonomi menengah ke bawah dan berharap segera diberi bantuan untuk para pengemudi ojek online.

Ilustrasi Ojek Online Macet

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sebelumnya menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan kerja sama dengan aplikator ojek online (ojol) untuk mengantar barang belanja warga saat mereka memesan di pasar.

"Keluarga-keluarga di Jakarta tidak perlu pergi meninggalkan rumah, telepon saja ke pedagangnya, dan lalu membeli, dan nanti akan dikirim melalui jasa pengantaran ojek online.Nah, pengantarannya pun sudah bekerjasama dengan Pasar Jaya," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020.

Anies mengungkapkan Pasar Jaya sudah mendata ratusan pedagang di setidaknya 80 pasar tradisional di ibu kota, untuk turut dalam program. Warga bisa membuka Instagram Pasar Jaya di @perumdapasarjaya untuk mendapatkan nomor telepon pedagang yang bisa dihubungi.

"Masyarakat Jakarta bisa membeli kebutuhan-kebutuhannya di pasar dengan secara langsung menelepon setiap pedagang yang ada di pasar itu," ujar Anies.

Anies juga mengemukakan warga diharapkan hanya menggunakan cara ini untuk berbelanja selama masa darurat corona. Pemprov ingin memastikan aktivitas warga di luar ruangan ditekan sebanyak mungkin sehingga mata rantai penyebaran virus diputus.

Berita Terkait
hitlog-analytic