Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Aduh, Corona Bikin Layanan SIM di Jakarta Ditutup

Surat Izin Mengemudi
Sumber :

100kpj – Penyebaran virus corona mengakibatkan banyaknya fasilitas publik yang ditutup, hal itu akibat dari pemerintah yang menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan kegiatannya di dalam rumah dan menghindari kerumunan orang. Pasalnya himbauan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, agar penyebarannya tidak semakin luas.  

Nah, karena kondisi yang belum pasti akibat wabah virus corona membuat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menghentikan sementara pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi dan SIM keliling hingga masa tanggap darurat corona di DKI Jakarta berakhir.

Baca juga: Cara Dapat Penundaan Kredit Kendaraan Selama Setahun karena Corona

"Untuk perpanjangan SIM ditutup, SIM keliling dan gerai SIM juga ditutup sementara, penutupan ini dilakukan hingga masa tanggap darurat berakhir atau sampai tanggal 29 mei 2020," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, yang dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, Jumat 27 Maret 2020.

Lebih lanjut Sambodo menjelaskan bahwa akan memberi kelonggaran bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya berakhir selama itu. Masyarakat, bisa memperpanjang setelah tanggal 29 Mei 2020.

Namun, bagi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), suspect atau positif virus corona proses perpanjangan dan pembuatan SIM setelah dinyatakan sembuh, dengan membawa surat keterangan dari dokter.

Sebelumnya juga sempat viral di media sosial bahwa pihak kepolisian akan memberikan dispensasi masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), karena penyebaran wabah virus corona yang masih membahayakan. Kabarnya pemilik SIM yang masa berlakunya habis di rentang 17 hingga 30 maret 2020, dapat memperpanjang surat tersebut di buan berikutnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic