Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ternyata Ini Pelanggaran Favorit Pemotor di Jakarta

Penerobos jalur TransJakarta di Koridor 6
Sumber :

100kpj – Polda Metro Jaya mengaku telah mengirimkan ribuan surat kepada para pengendara sepeda motor pekan lalu, surat tersebut secara resmi dikirim ke rumah masing-masing. Tujuan dari dikirimnya surat itu untuk mengonfirmasi soal pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pemotor tersebut.

Nantinya masing-masing diberi kesempatan untuk memberikan jawaban benar atau tidaknya pelanggaran teresebut, batas waktu untuk memberikan konfirmasi adalah lima hari. Pelanggaran tersebut dicatat melalui kamera CCTV yang dipasang khusus untuk mengawasi para pelanggar yang menggunakan sepeda motor.Kamera yang diberi nama electronic traffic law enforcement atau ETLE itu, mulai bekerja sejak 1 Februari 2020.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar yang dikutip dari laman Korps Lalu Lintas Polri mengungkapkan bahawa selama sepekan, sudah menjaring 1.201 pelanggar.

Lebih lanjut Fahri menjelaskan, ada dua lokasi pengawasan pelanggaran sepeda motor yang menggunakan teknik ETLE, yakni Sudirman-Thamrin dan busway koridor 6 yang mencakup jurusan stasiun BRT Ragunan dan Dukuh Atas 2. Jalan yang dilalui koridor tersebut meliputi Jl. Harsono RM, Jl. Taman Margasatwa, Jl. Warung Jati Barat, Jl. Mampang Prapatan, Jl. Rasuna Said, Jl. Kendal, Jl. Laturharhari, Jl. Sultan Agung,, Jl. Setiabudi Barat dan Jl. Setiabudi Tengah.

Sesuai dugaan mereka, pelanggaran menjadi favorit para pemotor adalah melewati jalur TransJakarta. Disebut favorit karena setiap hari, ada ratusan pemotor nekat masuk ke jalur busway demi terbebas dari kemacetan akibat lampu pengatur lalu lintas.

Apalagi jalur busway yang sudah terpasang kamera ETLE tidak perlu lagi dijaga polisi. Meskipun ada polisi mereka tidak perlu lagi memberhentikan atau menindak pegendara motor yang melanggar. Seolah menjadi 'jebakan', karena petugas yang berjaga tidak menindak. Sehingga membuat para pemotor merasa dibiarkan kemudian melewati jalur busway, padahal ada kamera yang mengintai mereka.

Selain itu, ada lima jenis pelanggaran yang dipantau. Yakni, tidak menggunakan helm, melanggar batas berhenti di lampu pengatur lalu lintas, melanggar marka, menerobos traffic light, serta melintas di jalur busway.

Berita Terkait
hitlog-analytic