Apakah Polisi Membedakan Tilang Kendaraan Pelat Merah dan Hitam
Jumat, 31 Januari 2020 | 18:00 WIB
Yang terbaru adalah pelat nomr untuk kendaraan full listrik alias bukan hybrid. Mulai tahun ini kendaraan tanpa emisi tersebut akan memiliki pelat nomor bergaris biru pada bagian bawah atau tepatnya di angka penerbitan atau masa berlaku TNKB tersebut.
Berita Terkait
Motonews
13 Maret 2024
9.183 Pengendara Kena Tilang Selama 9 Hari Operasi Keselamatan Jaya 2024
Motonews
11 Maret 2024
SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Tak Perlu Bikin Baru
Motonews
5 Maret 2024
Viral Pemotor Ngamuk Usai Ditegur karena Merokok, Ingat Bisa Dipenjara
Motonews
4 Maret 2024
Polisi Gelar Operasi Keselamatan Mulai Hari Ini Tanpa Razia, Bidik Pelanggaran Ini
Motonews
26 Februari 2024
Perpanjang dan Buat SIM Baru Hari Ini Banyak yang Kecewa, Kok Bisa?
Motonews
19 Februari 2024
Polisi Ingatkan Hukuman Bagi Pemotor yang Merokok di Jalan, Bisa Dipenjara
Motonews
8 Februari 2024
SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Panjang Pekan Ini Tak Perlu Bikin Baru
Motonews
2 Februari 2024
Soal Tilang Uji Emisi, Polisi Masih Tunggu Kesadaran Pemilik Kendaraan
Mobil
31 Januari 2024
Polisi: Pelat Nomor ZZ Bukan untuk Kendaraan Pribadi dan Mobil Mewah
Motonews
26 Januari 2024
Polisi: Pemasang Baliho Pemilu yang Sebabkan Kecelakaan Motor Bisa Dipidana
Terpopuler
Motonews
22 Maret 2024
Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi
Motonews
22 Maret 2024
Warga Jakarta yang Mau Mudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi, Ini Lokasinya
Motonews
21 Maret 2024
Realisasi Konversi Motor Listrik Jauh dari Target, Anggota DPR: Ini Ada Ketidakseriusan
Motonews
21 Maret 2024
Menteri ESDM Ungkap Biang Keladi Rendahnya Konversi Motor Listrik
Motonews
20 Maret 2024