Beda dengan RI, Naik Skuter Listrik di Singapura Bisa Didenda 20 Juta
100kpj – Beberapa waktu terakhir, kalangan muda di Jakarta sedang terjangkit tren e-scooter atau skuter listrik. Hal tersebut bermula, ketika perusahaan transportasi online Grab menyediakan layanan Grab Wheels yang memungkinkan pengguna aplikasi menyicipi kendaraan unik tersebut dengan membayar Rp5 ribu saja.
Biaya sewa yang murah membuat kita dengan mudah menemukan unitnya berseliweran di pusat kota Jakarta. Biasanya, lintasan yang digunakan ialah trotoar. Sehingga pengguna e-scooter harus berbagi ruang dengan para pejalan kaki.
Lain halnya dengan Indonesia, Singapura memiliki aturan lain terkait penggunaan skuter listrik di trotoar jalan. Bahkan, siapapun yang masih berskuter ria di jalur pejalan kaki, akan dikenakan denda sebesar 2.000 dollar Singapura atau setara Rp20,5 juta.
Dikutip dari The Strait Times, Selasa 5 November 2019, sebelum larangan diterapkan, petugas keamanan lebih dahulu memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai skema aturan tersebut. Penyuluhan bertahap itu akan dilakukan hingga akhir tahun ini.
"Mulai 1 Januari 2020, kami akan melakukan penegakan hukum yang ketat dan bagi mereka yang tertangkap mengendarai skuter listrik di trotoar akan dihukum denda sebesar 2.000 dolar Singapura (atau sebesar Rp20,5 juta) dan /atau hukuman penjara hingga tiga bulan kurungan," kata Menteri Transportasi Singapura, Lam Pin Min.

Shell Bantah Bakal Tutup Semua SPBU di Indonesia

Hyundai Bagi-bagi Puluhan Mobil Baru Buat Liga 1 Indonesia

Pertama di RI Freestyler Mobil dan Motor dari Luar Negeri Hadir di TMII

Apa Saja yang Bikin Penjualan Motor Listrik di Indonesia Masih Kurang Laku?

Kalender Balap MotoGP 2025: MotoGP Mandalika Digelar Oktober

Wuling Siap Bangun Pabrik Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia

Para Sultan Merapat, 5 Moge Baru Harley-Davidson Meluncur di Indonesia

Hadir di PEVS 2024, AsiaBike Siap Mendorong Ekosistem EV di Indonesia

Mobil Andalan Rafael Struick, Gayanya Bikin Cewek 'Meleleh'

Shin Tae-Yong Pernah Dikasih 2 Mobil Mewah Harga Miliaran Rupiah

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas
