Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Kartu SIM
Sumber :

100kpj – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) seringkali menjadi hal yang terlupakan bagi sebagian orang.

Padahal, terlambat sehari saja bisa berakibat fatal, yaitu SIM Anda hangus dan harus membuat yang baru dari awal.

Untuk menghindari kerugian ini, mari kita simak tips mudah agar tidak telat memperpanjang SIM!

1. Cermati Masa Berlaku SIM Anda

Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah memeriksa tanggal kedaluwarsa SIM dengan saksama.

Setelah itu, segera pasang pengingat atau reminder! Sobat KPJ bisa memanfaatkan kalender fisik atau aplikasi di smartphone Anda untuk mengatur notifikasi jauh-jauh hari sebelum tanggal jatuh tempo.

2. Pahami Prosedur dan Biaya Perpanjangan SIM

Bekali diri Anda dengan pengetahuan yang benar mengenai proses perpanjangan SIM. Ini penting agar prosesnya cepat dan praktis. Cari tahu:

  • Dokumen persyaratan: Apa saja berkas yang harus Anda siapkan?
  • Lokasi pengurusan: Di mana Anda bisa memperpanjang SIM (SIM Keliling, Satpas, atau online)?
  • Biaya resmi: Berapa biaya yang harus Anda bayar tanpa menggunakan jasa calo?

Sebagai informasi, berikut adalah daftar biaya resmi perpanjangan SIM saat ini:

  • SIM A & SIM A Umum: Rp80.000
  • SIM B1 & SIM B1 Umum: Rp80.000
  • SIM BII & SIM BII Umum: Rp80.000
  • SIM C, C1, & CII: Rp75.000
  • SIM D & DI: Rp30.000

3. Siapkan Dokumen Persyaratan dari Jauh Hari

Agar prosesnya lancar, siapkan semua dokumen yang dibutuhkan jauh-jauh hari. Beberapa berkas penting yang biasanya diperlukan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • SIM lama yang akan diperpanjang
  • Bukti pembayaran biaya perpanjangan SIM

4. Manfaatkan Layanan Perpanjangan SIM Online

Untuk kemudahan ekstra, Anda bisa memanfaatkan layanan perpanjangan SIM secara online.

Prosesnya cukup sederhana dan bisa dilakukan di mana saja melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI, yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Langkah-langkahnya meliputi:

  • Registrasi akun dan isi formulir sesuai identitas Anda.
  • Lakukan tes kesehatan dan psikologi secara online.
  • Unggah berkas yang diperlukan sesuai ketentuan.
  • Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM.
  • Setelah semua beres, SIM baru Anda akan dikirimkan langsung ke alamat rumah dalam waktu sekitar 3-7 hari kerja, tergantung lokasi dan antrean.

Dengan menerapkan tips-tips di atas, diharapkan Sobat KPJ tidak akan lagi telat dalam memperpanjang SIM.

Ingat, disiplin dalam memperpanjang SIM bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga demi kelancaran aktivitas berkendara Anda. Semoga bermanfaat!*

Berita Terkait
hitlog-analytic