Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Kartu SIM
Sumber :

Bekali diri Anda dengan pengetahuan yang benar mengenai proses perpanjangan SIM. Ini penting agar prosesnya cepat dan praktis. Cari tahu:

  • Dokumen persyaratan: Apa saja berkas yang harus Anda siapkan?
  • Lokasi pengurusan: Di mana Anda bisa memperpanjang SIM (SIM Keliling, Satpas, atau online)?
  • Biaya resmi: Berapa biaya yang harus Anda bayar tanpa menggunakan jasa calo?

Sebagai informasi, berikut adalah daftar biaya resmi perpanjangan SIM saat ini:

  • SIM A & SIM A Umum: Rp80.000
  • SIM B1 & SIM B1 Umum: Rp80.000
  • SIM BII & SIM BII Umum: Rp80.000
  • SIM C, C1, & CII: Rp75.000
  • SIM D & DI: Rp30.000

3. Siapkan Dokumen Persyaratan dari Jauh Hari

Agar prosesnya lancar, siapkan semua dokumen yang dibutuhkan jauh-jauh hari. Beberapa berkas penting yang biasanya diperlukan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • SIM lama yang akan diperpanjang
  • Bukti pembayaran biaya perpanjangan SIM
Berita Terkait
hitlog-analytic