Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Siap-siap Ada Razia Kendaraan hingga September 2019, Hindari Hal Ini

Polisi melakukan razia kendaraan bermotor.
Sumber :

100kpj – Pengemudi kendaraan baik mobil ataupun motor, dituntut untuk mematuhi segala pertaruran lalu lintas yang ada. Bila tidak, risiko yang bakal Anda dapatkan adalah penindakan langsung oleh petugas.

Satuan Korps Lalu Lintas Polri sendiri akan menggelar operasi patuh, guna membangun pengguna jalan agar lebih tertib. Kegiatan ini, akan berlangsung mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019.

Operasi patuh, kata Kepala Korps Lalu Lintas POLRI, Inspektur Jenderal Polisi Refdi Andri, dilakukan untuk  terus menciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban, serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas .

Polisi tengah melakukan razia


"Ini akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia. Kami melakukannya secara proaktif dan menggunakan pendekatan preventif dalam pelaksanaan operasi ini,” ujarnya, saat dihubungi VIVA.co.id.

Bila tak ingin kena tilang, maka harus menghindari hal-hal dinilai melanggar pertaruan lalu lintas dan berkendara. Refdi mengatakan pelanggaran itu adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi di bawah umur, mereka tidak memakai sabuk keselamatan di mobil, melawan arus, serta yang suka kebut-kebutan.

Bukan cuma itu saja, orang-orang yang berkendara melawan arus, suka kebut-kebutan, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi dalam keadaan mabuk, serta kendaraan-kendaraan yang masih nekat menggunakan lampu strobo dan sirine juga menjadi target operasi patuh itu.

"Kami terus melakukan peningkatan profesionalisme dan transparansi dalam pelayanan. Selain itu, kami juga bersinergi dan saling berkoordinasi dengan mitra terkait," paparnya.
Berita Terkait
hitlog-analytic