Pembayaran Pembuatan SIM Kini Lewat Bank, Tak Ada Lagi Cash
100kpj – Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Firman Shantyabudi menegaskan, pembayaran permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini hanya bisa melalui bank saja. Pemohon SIM tak bisa bayar cash lagi.
"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank artinya enggak ada lagi uang cash di sini," ujar Firman di Satpas Daan Mogot, beberapa waktu lalu.
Irjen Firman mengatakan jika pembayaran dengan tunai, uang tersebut bisa masuk ke kantong pribadi petugas, bukan ke kas negara. Dia tak mau mental anggotanya menjadi rusak karena uang.
"Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus, kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi," ujarnya.
"Kalaupun ada berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang barangkali atau buat beli makan di kantin," tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap masyarakat yang mau membuat atau memperpanjang SIM tidak tergiur dengan rayuan para calo. Sebab, semua hal dalam pembuatan SIM mudah untuk dipelajari baik praktik maupun persiapan ujian teori.
"Jangan ada yang mau lulus dengan membayar tapi mau lulus perbanyaklah latihan baik teori maupun praktek ya," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini pihak Kepolisian juga sudah mengubah tes praktik ujian SIM C. Di mana tak ada lagi tes manuver zig-zag dan angka 8, dan kini jalur menjadi huruf S.
Perubahan ini sendiri seperti arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dia meminta jajarannya mengevaluasi pembuatan SIM, mulai dari materi manuver zig-zag, hingga membawa motor dengan mengikuti angka 8.
“Yang namanya melewati zig-zag, angka 8 itu masih sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki,” ujarnya.
Sigit menegaskan hanya ingin masyarakat pemohon SIM menghargai keselamatan para pengguna jalan dan memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraannya. Jangan sampai, kata dia, terkesan pembuatan ujian khususnya praktik SIM hanya untuk mempersulit.

Ini Alasan Plat Nomor Kendaraan Berubah Warna Jadi Putih

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Mudik Lebaran Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Hari Ini, Catat Lokasinya

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas
