Pembayaran Pembuatan SIM Kini Lewat Bank, Tak Ada Lagi Cash
100kpj – Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Firman Shantyabudi menegaskan, pembayaran permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini hanya bisa melalui bank saja. Pemohon SIM tak bisa bayar cash lagi.
"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank artinya enggak ada lagi uang cash di sini," ujar Firman di Satpas Daan Mogot, beberapa waktu lalu.
Irjen Firman mengatakan jika pembayaran dengan tunai, uang tersebut bisa masuk ke kantong pribadi petugas, bukan ke kas negara. Dia tak mau mental anggotanya menjadi rusak karena uang.
"Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus, kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi," ujarnya.
"Kalaupun ada berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang barangkali atau buat beli makan di kantin," tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap masyarakat yang mau membuat atau memperpanjang SIM tidak tergiur dengan rayuan para calo. Sebab, semua hal dalam pembuatan SIM mudah untuk dipelajari baik praktik maupun persiapan ujian teori.

Cara Mudah Buat SIM C Offline di Satpas, Cepat, Aman, dan Tanpa Calo!

Anti Ribet! Begini Cara Buat SIM C Tanpa Calo

Ini Alasan Plat Nomor Kendaraan Berubah Warna Jadi Putih

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda

Motor Mogok Akibat Banjir? Simak Estimasi Biaya Turun Mesin yang Wajib Kamu Tahu!
