Gak Nyangka Pendapatan Polisi dari Perpanjang SIM Tembus Ratusan Miliar
100kpj – Surat Izin Mengemudi, atau SIM menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki pengendara kendaraan bermotor. Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat, atau DPR mengusulkan agar SIM berlaku seumur hidup.
Artinya masyrakat tidak perlu lagi melakukan perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali, sesuai tanggal penerbitan. Namun jika aturan itu dihapus, mengurangi pendapatan negara, atau polisi ratusan miliar rupiah.
Baca juga: DPR Minta Seumur Hidup, Ini Alasan Kenapa Umur SIM Hanya Berlaku 5 Tahun
Direktur PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Wawan Sunarjo mengatakan, jika SIM seumur hidup berlaku maka ada kehilangan lebih dari Rp650 miliar.
“Kalau misalkan itu diberlakukan, maka pendapatan dari perpanjangan SIM itu bisa turun 60 persen,” ujar Wawan kepada wartawan dikutip, Jumat 14 Juli 2023.
Lebih lanjut dia menjelaskan, secara total pendapatan dari penerbitan, dan perpanjangan SIM kendaraan di tahun lalu mencapai Rp1,2 triliun, di mana 40 persennya dari penerbitan atau pembuatan baru.
“Rp650 miliar itu untuk opersional mereka (polisi), Jadi dari segi kepolisian, merka akan kehilangan dana operasional itu,” tuturnya.

Cara Mudah Buat SIM C Offline di Satpas, Cepat, Aman, dan Tanpa Calo!

Anti Ribet! Begini Cara Buat SIM C Tanpa Calo

Ini Alasan Plat Nomor Kendaraan Berubah Warna Jadi Putih

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda

Motor Mogok Akibat Banjir? Simak Estimasi Biaya Turun Mesin yang Wajib Kamu Tahu!
