Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Jika Terbukti Jadi Anggota, AKBP Achiruddin Hasibuan Bakal Dikeluarkan dari HDCI

AKBP Achiruddin Hasibuan
Sumber :

100kpj – AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjadi sorotan karena kasus yang membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa. Di luar dari kasus itu, Achiruddin juga ternyata kerap pamer naik moge Harley-Davidson.

Ini seperti yang dilihat pada akun instagram @achiruddinhasibuan, terlihat dirinya kerap touring bersama rekan komunitasnya. Harley-Davidson yang dimiliknya, salah satunya adalah Street Glide berwarna hitam.

Moge ini merupakan salah satu jajaran termahal dari Harley, dan menggunakan mesin Milwaukee-Eight 114 1.868 cc. Ia juga diduga tergabung dalam klub motor Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Medan-Sumut.

AKBP Achiruddin Hasibuan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni juga ikut menyoroti kasus ini. Ahmad Saroni yang juga merupakan ketua umum HDCI, siap mengeluarkan AKBP Achiruddin, jika terbukti gabung dalam anggota HDCI.

"Maka saya sebagai ketua umum meminta kepada ketua HDCI Sumut untuk mencabut kartu anggotanya," ujar Sahroni dalam sebuah unggahan di akun instagram pribadinya, Rabu 26 April 2023.

Sahroni juga mengimbau kepada seluruh anggota HDCI Sumut untuk tidak meniru perilaku AKBP Achiruddin. Berdasarkan unggahan Sahroni, memang tampak sebuah video yang menampilkan pria tengah membawa moge sambil berdiri di atas motor.

"AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumut, sekaligus ayah dari pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa kerap pamerkan motor gede (Moge) di akun instagram pribadinya. Bahkan ada postingan yang tidak patut untuk di contoh, sebab ia tampak berdiri saat mengendarai moge, yang tentunya sangat membahayakan keselamatan dirinya maupun orang laen," kata Sahroni.

Anaknya Aniaya Mahasiswa

Seperti diketahui, Achiruddin dicopot dari jabatannya karena kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Achiruddin dimutasi ke Yanma Polda Sumut, dalam rangka evaluasi dan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut.

AKBP Achiruddin Hasibuan

"Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023," kata Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung mengungkapkan AKBP Achiruddin diduga melakukan pembiaran tindak pidana yang dilakukan anaknya, padahal peristiwa itu terjadi di depan dirinya.

Berita Terkait
hitlog-analytic