Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Marak Pelanggaran Lalu Lintas, Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual di Kota Ini

Razia Kendaraan
Sumber :

100kpj – Diterapkannya tilang elektronik atau ETLE, ternyata tak membuat kesadaran para pengendara akan aturan lalu lintas makin baik. Maka itu, Polisi kembali menerapkan tilang manual mulai 1 Januari 2023 termasuk di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, tilang manual kembali dilakukan karena kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas kian menurun. Seperti banyak yang memalsukan pelat nomor kendaraan.

“Banyak pelanggar yang memalsukan pelat nomor, banyak masyarakat yang melawan arus dan lampu merah di terobos. Kesadaran tertib lalu lintas di pagi dan malam hari semakin memprihatinkan,” kata Sigit, dikutip dari NTMC Polri, Rabu 11 Januari 2023.

Dia menilai bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Banyak terjadi kecelakaan lantaran masyarakat melanggar aturan di jalan.

“Lawan arus terjadi kecelakaan dan membahayakan masyarakat yang lain. Banyak terjadi balapan liar tanpa pelat dan mengakibatkan kecelakaan dan merugikan masyarakat,” jelas dia.

Tilang elektronik

Walau tilang manual kembali diberlakukan, namun penerapan tilang elektronik tetap berlangsung. Keduanya kini berjalan berdampingan demi menertibkan para pengendara nakal.

Berita Terkait
hitlog-analytic