Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Gagal Ujian SIM Sekarang Bisa Mengulang di Hari yang Sama

Ujian SIM
Sumber :

Pada telegram tersebut termaktub bahwa, penerbitan SIM baru, SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II dan B II Umum yaitu Rp120.000. Kemudian, penerbitan SIM baru C, C I dan C II yaitu, Rp100.000. Kemudian, penerbitan SIM baru D dan D I yaitu Rp50.000.

Penerbitan SIM baru Internasional Rp250.000. Pada telegram tersebut termaktub bahwa, penerbitan SIM baru, SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II dan B II Umum yaitu Rp120.000. Kemudian, penerbitan SIM baru C, C I dan C II yaitu, Rp100.000. Kemudian, penerbitan SIM baru D dan D I yaitu Rp50.000.

Penerbitan SIM baru Internasional Rp250.000. Penerbitan SIM perpanjangan A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum yaitu, Rp80.000. Kemudian, penerbitan perpanjangan SIM C, C I, CII yaitu, Rp75.000. Perpanjangan SIM D dan D I Rp 30.000. Dan penerbitan perpanjangan SIM Internasional Rp225.000.

Berita Terkait
hitlog-analytic