Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Kapolri Usulkan Tes Praktik SIM Supaya Lebih Mudah

Ujian SIM
Sumber :

100kpj – Semua pengemudi baik kendaraan roda empat dan roda dua di Indonesia, wajib memiliki dan menunjukkan Surat Izin Mengemudi alias SIM, jika diminta oleh polisi lalu lintas yang sedang bertugas.

Selain untuk registrasi identitas pengemudi dan mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.

SIM juga menjadi bukti kompetensi mengemudi. Makanya untuk mendukung fungsi SIM sebagai bukti kompetensi mengemudi, pemohon pembuatan SIM harus melewati beberapa ujian.

Salah satunya ujian yang kerap sulit lolos oleh calon pemilik SIM, adalah praktik mengendarai sesuai jenis SIM.

Surat Izin Mengemudi

Adapun beberapa rintangan ujian praktik yang harus dilewati seperti zig-zag, angka delapan, keseimbangan, dan jalan gelombang.

Baru-baru ini, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Satpas SIM Polda Metro Jaya yang berada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Selatan.

Hal tersebut diketahui melalui akun instagram resmi Kapolri @listyosigitprabowo, dikutip 100KPJ.com Jum'at 28 Oktober 2022.

Di sana, dirinya terlihat mengunjungi beberapa bagian mulai tempat tes tertulis hingga tes praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam hasil sidak, Sidik mengatakan untuk peserta tes ujian praktik pembuatan SIM diberi dua kali kesempatan di hari yang sama, kala pemohon gagal ujian. Hal itu dilakukan agar tidak memakan waktu yang banyak.

"Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi. Tadi saya dengar ada yang empat kali gagal, terus dikasih pelatihan dulu masyarakatnya sebelum ujian," ujar Sigit.

Perlu diketahui, bagi calon pemilik SIM yang gagal dalam ujian praktik memang harus menunggu sekitar dua pekan, untuk melakukan ujian pengulangan jika gagal pada ujian sebelumnya.

Sistem ini cukup memakan waktu, terlebih buat pemilik kendaraan untuk aktivitas sehari-hari. Adanya permintaan satu kebijakan tersebut, membuat pihak Satpas harus membuat ulang strategi yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Apalagi kebijakan ini dinilai memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus SIM.

Berita Terkait
hitlog-analytic