BPKB Elektronik Akan Berlaku Tahun Depan? Ini Kelebihannya
100kpj – Meskipun namanya BPKB Elektronik tapi bukan berarti bentuknya berubah menjadi kartu SIM elektronik atau KTP Elektronik.
Seperti diungkapkan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Idenrufikasi (Dirregident) Korlantas Polri menjelaskan, BPKB itu sesuai namanya, artinya bentuknya tetap berupa buku.
“BPKB kan buku, kalo jadi kartu KPKB,” kata Yusri, dikutip dari laman NTMC Polri.
Lebih lanjut Yusri memaparkan ,BPKB elektronik memiliki ekosistem teknologi yang isinya chip, arsip digital dan aplikasi.
Chip dikatakan berfungsi menyimpan data kendaraan hingga memudahkan akses. "Sehingga nanti BPKB elektronik lebih mirip paspor elektronik (e-paspor), yang telah dilengkapi chip," tambahnya.
Paspor elektronik dipahami bentuknya buku seperti paspor konvensional. Namun terdapat logo chip pada sampul paspor elektronik yang menunjukkan keberadaan perangkat itu di dalamnya.

Terungkap! Keamanan Motor Keyless dari Maling: Benarkah Tak Bisa Dicuri?

Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Syarat dan Langkah Mudah Bebas Denda!

Tips Memilih Motor Bekas Agar Tidak Menyesal saat Membelinya!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengurusnya agar Bisa Kembali Berlalu Lintas

Jangan Panik, Ini Cara Urus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri

Cara Gampang Cek BPKB Asli atau Palsu saat Beli Mobil Bekas

Orang Jakarta yang Bayar Pajak Motor dan Mobil Nilainya Tembus Rp7,6 Triliun

Bulan Ini Mobil Pelat Nomor RF Tidak Istimewa Lagi, Gak Bisa Gaya-gayaan di Jalan

Gak Nyangka, Ternyata Sebanyak Ini Kendaraan Listrik yang Mengaspal di Indonesia

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
